SuaraJogja.id - Untuk kali kedua, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J, kembali mengganti pengacara.
Pergantian pengacara ini terjadi setelah pengacara pertama Andreas Nihot Silitonga menyatakan mundur pada Sabtu (6/8/2022) dan pengacara berikutnya, Muhammad Buhanuddin, dicabut kuasanya.
Pergantian pengacara ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. Dikatakan pula bahwa kuasa pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Buhanuddin sudah dicabut.
"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!
Pencabutan kuasa itu diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang berisi surat Bharada E. Surat tersangka E menyatakan mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Buhanuddin terhitung per 10 Agustus 2022.
Andi Rian membenarkan surat kuasa Bharada E tersebut. Dijelaskan pula bahwa pengacara Deolipa dan Burhanuddin ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Mereka (pengacara) ditunjuk oleh penyidik untuk dampingi Bharada RE dalam pemeriksaan," katanya.
Disebutkan pula bahwa pengacara Deolipa dan Buhanuddin ditunjuk oleh penyidik setelah pengacara pertama yang ditunjuk oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk Bharada E mundur.
Saat ini Bharada E didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy yang ditunjuk oleh keluarga Bharada E.
Baca Juga: Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny saat dikonfirmasi.
Dalam surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Bharada E pada tanggal 10 Agustus, diketahui bahwa Deolipa dan Buhanuddin diberi kuasa sebagai pengacara Bharada E pada tanggal 6 Agustus.
"Dengan pencabutan surat kuasa ini, surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi," tulis surat pencabutan kuasa Bharada E.
Pengacara Deolipa dan Burhanuddin yang secara terang-terangan menyampaikan bahwa atasan Bharada E memerintahkan yang bersangkutan untuk menembak Brigadir J.
Pengakuan Bharada E itu diklaim oleh pengacara berkat pendekatan psikologis yang dilakukan pengacara saat beri pendampingan dalam pemeriksaan.
Klaim ini dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto usai konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mabes Polri, Rabu (9/8).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!
-
Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E
-
Ini Pengacara Baru Bharada E, Ditunjuk Pihak Keluarga Eliezer
-
Merasa Aneh Surat Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E: Aduh Skenario Apalagi Ini?
-
Sama-Sama di Mako Brimob, Ferdy Sambo dan Bharada E diperiksa Komnas HAM Sore Ini
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mahasiswa KKN UGM yang Sempat Hilang saat Laka Perahu di Maluku Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jalur Afirmasi SPMB DIY 2025 Tercoreng Ombudsman Temukan Data Ganda dan Penyalahgunaan
-
E-Katalog Diduga Jadi Modus Korupsi Pengadaan TIK di Gunungkidul, Polda DIY Bertindak
-
Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari, Wisata Foto Adat Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
-
UGM Segera Fasilitasi Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN yang Meninggal Akibat Laka Laut di Maluku