"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia (Bharada E) kasih orang tuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat," kata Komjen Pol. Agus Andrianto.
Kabareskrim melanjutkan, "Jadi, jangan tanggung sendiri sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi, jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk dampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu 'kan enggak fair."
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maaruf. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Pada hari Jumat ini, Bharada E bakal menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pada pukul 15.00 WIB. [ANTARA]
Baca Juga: Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!
Berita Terkait
-
Kuasa sebagai Pengacara Bharada E Dicabut, Boerhanuddin: Skenario Apalagi Ini!
-
Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E
-
Ini Pengacara Baru Bharada E, Ditunjuk Pihak Keluarga Eliezer
-
Merasa Aneh Surat Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E: Aduh Skenario Apalagi Ini?
-
Sama-Sama di Mako Brimob, Ferdy Sambo dan Bharada E diperiksa Komnas HAM Sore Ini
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Rekomendasi 5 Tisu Pembersih Makeup Terbaik, Lembut dan Maksimal Angkat Kotoran
-
Prabowo Bakal Luncurkan Lembaga Baru Demi Genjot Produktivitas Warga RI, Bawa-bawa Ormas
-
5 Sunscreen SPF 50 untuk Kulit Berjerawat, Bikin Glowing Terlindung dari Sinar UV
-
Indef Sebut Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Bawah 5 Persen, Ancaman Utang dan Belanja Mengintai!
-
Here We Go! Persija Segera Umumkan Jordi Amat, Thom Haye Menyusul?
Terkini
-
UGM Luruskan Kabar Mahasiswa Kritis Usai Insiden Perahu Terbalik di Maluku Tenggara
-
KKN UGM Berduka, Kronologi Lengkap 2 Mahasiswa Meninggal di Maluku saat Perahu Terbalik
-
BRI Kembali Ukir Prestasi Lewat Penghargaan Internasional Bergengsi di FinanceAsia Awards 2025
-
Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia usai Laka Perahu di Maluku, Jenazah Segera Dipulangkan
-
Mahasiswa KKN UGM yang Sempat Hilang saat Laka Perahu di Maluku Ditemukan Meninggal Dunia