SuaraJogja.id - Duel antara Persib Bandung vs PSIS Semarang pekan keempat BRI Liga 1 musim 2022-2023 menyisakan polemik baru. Pertandingan dihelat di Stadion Bandung Lautan Api, Sabtu (13/8/2022).
Dalam pertandingan tersebut tuan rumah Maung Bandung berhasil taklukkan tim tamu dengan skor tipis 2-1. Kemenangan ini menjadi 3 poin pertama bagi Persib Bandung sejak dimulainya BRI Liga 1 musim 2022-2023.
Namun laga antara Persib Bandung vs PSIS Semarang meninggalkan dua kejadian menarik yang menjadi polemik dalam laga tersebut. Beberapa keputusan wasit dinilai sudah cukup bagus dan tegas bagi salah seorang pengamat sepak bola nasional, Akmal Marhali.
"#SaveOurSoccer memberikan penilaian cukup bagus dan tegas dalam menjalankan regulasi IFAB. Meskipun keputusan memberikan penalti diperdebatkan. Maklum, @marcklok sejatinya tidak dilanggar @frendisaputra72. Hampir mirip kejadian Marukawa di laga #PSIS vs @psbaritoputeraofficial," tulis Akmal Marhali di akun Instagram pribadinya.
Menurutnya yang patut menjadi perhatian bukanlah hadiah penalti yang diperoleh Persib Bandung, melainkan tendangan penalti David da Silva yang gagal kemudian diulang.
"Yang patut mendapatkan perhatian adalah eksekusi penalti David Da Silva yang gagal, lalu diulang dan akhirnya gol. Apakah ini benar? Law of the Games 14 IFAB menjelaskan bahwa apabila dilakukan tendangan penalti, kiper tak boleh bergerak melewati garis gawang. Bila itu terjadi dan tidak gol maka penalti diulang. Tapi, bila kiper sudah melewati garis gawang saat penalti dieksekusi dan gol, maka golnya sah," ucap Akmal.
Akmal Marhali juga membenarkan keputusan wasit Totok Fitrianto yang mengulang tendangan penalti sudah dinilai tepat. Karena saat eksekusi pertama kiper PSIS Semarang, Wahyu Tri Nugroho sudah melewati garis gawang saat memblok bola. Kejadian kedua pun sama, namun bolanya berhasil disarangkan ke gawang Laskar Mahesa Jenar.
"Kejadian kedua adalah lemparan ke dalam @alfeandradewangga yang masuk ke gawang @made_wirawan tanpa menyentuh pemain lain. Dalam law of the game 15 IFAB dijelaskan gamblang bahwa gol tidak bisa dicetak langsung dari lemparan kedalam. Jika bola masuk ke gawang lawan, tendangan gawang diberikan. Jadi, sekali lagi keputusam wasit benar," imbuhnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Baca Juga: Bertandang ke Kandang Persikabo, Persija Jakarta Siapkan Skuat Terbaik
Berita Terkait
-
Persija Tergusur Lagi, Jamu Persik di Luar Jakarta: 41,5 Km dari GBK
-
Mengenal Armando Obet, Pemain PSBS Biak yang Bisa Jadi Kartu AS STY di Piala AFF 2024
-
2 Fakta Menarik Klasemen BRI Liga 1 saat ini: Persebaya Rebut Posisi Teratas
-
Dua Sisi Egy Maulana Vikri: Tersisih di Timnas Indonesia, Meledak Bersama Dewa United
-
Fakta Menarik Performa 'Calon Klub' Pratama Arhan Masih Lemas di BRI Liga 1, Ini 2 Penyebabnya!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir