SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng Yayasan Panti Hafara Yogyakarta untuk merehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan "restorative justice".
"Kami sudah bekerja sama dengan Panti Hafara sehingga apabila kami melakukan 'restorative justice' terhadap perkara narkotika, maka korban akan kami kirim ke sana untuk melaksanakan pembinaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi, seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2022).
Menurut dia, kerja sama dengan yayasan yang bergerak di bidang sosial itu sebagai tindak lanjut atas komitmennya dalam melakukan pendekatan "restorative justice" pada korban penyalahgunaan narkoba yang masih bisa diselamatkan masa depannya.
Selain dengan panti sosial, Kejari Bantul bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul. Kerja sama itu telah diwujudkan dalam penandatanganan MoU dengan Pemkab Bantul dan Panti Hafara beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Sebut Kratom Bisa Digunakan Sebagai Terapi Pecandu Narkotika
"Jadi kalau di sana (Panti Hafara) terkait dengan sosial, maka dengan Rumah Sakit Panembahan Senopati terkait penanganan medis," katanya.
Ia mengatakan dengan kebijakan "restorative justice" terkait perkara narkoba, maka ada kebijaksanaan terhadap korban narkotika tidak harus dipenjara, mengingat penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas) penuh.
"Terkait dengan namanya korban, sebenarnya harus dilindungi, terutama korban narkotika yang baru pertama kali sehingga jangan sampai masa depannya hilang karena melakukan tindak pidana akibat ketidaktahuan atau terpengaruh pergaulan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, apabila ada pelaku yang baru pertama kali melakukan dan hanya benar-benar korban, maka kebijakan pimpinan bisa dilakukan "restorative justice" dengan musyawarah yang harus dihadiri para pemuka masyarakat.
"Musyawarah ini perlu untuk mengetahui bahwa dia memang benar-benar korban, dan terbukti dalam fakta di pemeriksaan penyidik orang ini adalah korban sehingga perlu diselamatkan masa depannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Klaim Sekarang! Saldo DANA Kaget Jadi Simbol Solidaritas Digital: Berbagi Rezeki Receh di Masa Sulit
-
Ini Biang Kerok Keracunan Makanan Bergizi Gratis Menurut Badan Gizi Nasional
-
Makan Bergizi Gratis Tanpa APBN? Ini Rahasia 1351 Dapur Umum di Seluruh Indonesia
-
Sebanyak 14 SPPG BUMDes di DIY Diluncurkan, Ekosistem Ekonomi Lokal Makin Dikuatkan
-
Jangan Skip Ini Bocoran Tempat Berburu DANA Kaget yang Terbukti Ampuh Dapatkan Saldo Rp100 Ribu