SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri Bantul mengimbau masyarakat ikut mengawasi gudang atau pabrik dari kegiatan yang mencurigakan usai terungkapnya pabrik obat ilegal di Kasihan yang barang bukti uang tunai saat ini telah diterima institusinya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Bantul ikut berperan aktif untuk mengawasi sekitar, terutama yang terdapat gudang gudang barangkali terjadi kegiatan yang mencurigakan," kata Kepala Kejari Bantul Suwandi dalam konferensi pers barang bukti dari kasus pabrik obat tidak berizin di Bantul, Senin (18/4/2022).
Menurut dia, masyarakat agar melaporkan ke aparat penegak hukum atau keamanan jika mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan di gudang, agar bisa ditindaklanjuti dengan segera.
"Supaya melaporkan kepada aparat yang berwajib, misal kepolisian resor (polres), kepolisian sektor (polsek) atau ke kami termasuk aparat penegak hukum," katanya.
Baca Juga: 6 Fakta Usai Terbongkarnya Dua Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman, Omzetnya Milyaran
Menurut dia, aparat penegak hukum akan bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terhadap kegiatan yang mengarah pada kejahatan.
"Sehingga akan lebih cepat dalam pengungkapan apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan, apalagi hal yang berbau pada tindak kejahatan," katanya.
Pada Senin (18/4), Kejari Bantul menerima penyerahan barang bukti dari Kejaksaan Agung berupa uang tunai sebesar Rp2,734 miliar, kemudian uang berwujud dolar Singapura berjumlah dua juta dolar atau senilai Rp21 miliar.
Dia mengatakan, uang tersebut merupakan penyitaan dari para tersangka kasus pabrik ilegal di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul yang diungkap penyidik Bareskrim Polri pada September tahun lalu.
"Dimana ini (barang bukti) pengembangan dari kasus yang sudah kami sidangkan terkait dengan pabrik obat yang tidak ada izinnya di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul yang terungkap pada September 2021," katanya.
Baca Juga: Polisi Grebek Pabrik Obat Ilegal di Bantul
Berita Terkait
-
Haru! Ibu Maafkan Anak yang Curi Perhiasannya, Kasus Dihentikan Kejagung Lewat Restorative Justice
-
Galaksi Mencurigakan Muncul, Astronom Temukan Retakan Tak Biasa di Alam Semesta
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Ditulis dari Balik Jeruji, Tom Lembong Beberkan Kronologi Dirinya Jadi Tersangka
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus