SuaraJogja.id - Di era digital, banyak penjual produk dan jasa masih menggunakan reklame sebagai media periklanan yang dipercaya bisa menaikkan penjualan. Lalu apa yang dimaksud denagn reklame?
Reklame merupakan salah satu media luar ruang yang memiliki tujuan menyampaikan pesan mengenai suatu produk atau jasa bahkan individu-individu yang ingin mendongkrak popularitas.
Dikutip dari unpas.ac.id, berikut ini pengertian reklame:
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia
"Reklame adalah pemberitahuan kepada umum tentang barang dagangan, dengan pujian atau gambar dan sebagainya, dengan tujuan agar dagangan tersebut lebih laku."
Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Perizinan Reklame
"Reklame adalah benda, alat, perbuatan atau media yang menurut bentuk dan corak ragamnya untuk tujuan komersial, dipergunakan untuk memperkenalkan, menganjurkan atau memujikan suatu barang, jasa atau orang, ataupun untuk menarik perhatian umum kepada suatu barang, jasa atau orang yang ditempatkan atau dapat dilihat, dibaca, dan/atau didengar dari suatu tempat oleh umum kecuali yang dilakukan oleh pemerintahan."
Untuk Anda pahami, pemasangan reklame yang mendapatkan izin dan di perbolehkan oleh pemerintah, yaitu reklame dalam bentuk reklame kain atau spanduk.
Lalu materi reklame billboard yang telah mendapatkan izin peletakan titik reklame. Selain itu vertikal banner, reklame udara, reklame kendaraan, umbul-umbul, materi reklame megatron/videotron/large electronic display yang telah mendapatkan izin peletakan titik reklame.
Baca Juga: Disney Plus Pastikan Paket Langganan dengan Iklan Hadir Desember, Ini Harganya
Demikian jawaban apa yang dimaksud denagn reklame?
Berita Terkait
-
MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia
-
Era Digital Banjiri Keinginan, Pengamat Ingatkan Pentingnya Mengelola Hasrat
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android agar Lebih Nyaman dan Bebas Gangguan
-
Warkop DKI: Petualangan Kocak Trio Legend Berburu Cuan di Era Digital
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga
-
Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi Baru UU Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Soroti Poin Ini
-
Sigit Mustofa Nahkodai Warkaban 2026-2029, Perkuat Solidaritas Diaspora Bantul di Seluruh Indonesia