SuaraJogja.id - Seorang karyawan Alfamart diduga mendapat intimidasi oleh ibu pengendara mobil mewah yang terekam mencuri coklat di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8) lalu. Diketahui ibu yang bersangkutan mengancam karyawan tersebut dengan UU ITE setelah memergoki dan mengunggah video pencurian coklat itu ke media sosial.
Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyebut bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE tidak bisa sembarangan digunakan. Tidak lantas serta merta menjerat orang-orang yang mengunggah sesuatu ke dalam media sosial.
"Padahal perlu pembuktian lebih lanjut, perlu alat bukti lain dan lain sebagainya untuk mengatakan apakah dia memenuhi salah satu pasal di dalam Undang-undang ITE," kata Akbar saat dihubungi awak media, Senin (15/8/2022).
Digambarkan Akbar, dalam kasus alfamart tersebut si karyawan telah menaruh fakta bahwa ada seseorang mencuri cokelat. Fakta itu ditunjukkan oleh video yang direkamnya melalui ponsel tanpa menambahkan fakta-fakta tertentu lainnya.
"Jadi kemungkinkan percobaan pencurian pun terpenuhi. Sehingga misalkan itu dipublish di sosmed sebenarnya dijerat dengan penghinaan atau pun dengan pencemaran nama baik pun tidak bisa," terangnya.
Sebab, lanjut Akbar bahwa sudah ada seseorang yang kemudian diketahui menyampaikan fakta sebenarnya. Informasi itu bahkan juga ditujukan kepada kepentingan umum dengan maksud agar tindakan serupa tak terjadi kembali.
Ia menjelaskan Pasal UU ITE merujuk pula pada pasal 310 KUHP di mana pasal itu di ayat 3 tertulis bahwa jika pencemaran itu dilakukan untuk kepentingan umum. Contohnya untuk edukasi atau dalam hal ini pencegahan pencurian lagi di tempat lain maka, Akbar menegaskan tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik.
"Jadi saya rasa sih dalam kasus ini berlebihan juga ketika akhirnya dia (karyawan Alfamart) malah meminta maaf karena (diancam) UU ITE. Malah ini bisa terkesan menjadi suatu bentuk penggunaan salah kaprahnya UU ITE," tuturnya.
Diketahui pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang diduga mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Baca Juga: UGM Kembali Hadirkan Gelanggang Expo Secara Luring, Digelar Selama Tiga Hari dari Tanggal 18 Agustus
Dalam video yang viral di twitter itu, perempuan yang diketahui bernama Mariana dikejar hingga ke mobil sedan mewah warna putih oleh karyawan Alfamart. Ia diminta mengembalikan cokelat dan membayar cokelat yang sudah diambil.
Setelah video itu viral, Mariana merasa dirugikan. Ia kemudian kembali datang membawa pengacara ke Alfamart.
Bersama pengacaranya, ia meminta karyawan Alfamart yang memergoki tindakan pencurian mengklarifikasi dan meminta maaf. Permintaan maaf karyawan Alfamart bernama Amelia direkam dan kembali viral di media sosial.
Amelia menyampaikan permintaan maaf dengan membaca teks yang ada di HP-nya. Dalam video, ia mengklarifikasi sambil diapit oleh Mariana dan pengacaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek