SuaraJogja.id - Seorang karyawan Alfamart diduga mendapat intimidasi oleh ibu pengendara mobil mewah yang terekam mencuri coklat di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8) lalu. Diketahui ibu yang bersangkutan mengancam karyawan tersebut dengan UU ITE setelah memergoki dan mengunggah video pencurian coklat itu ke media sosial.
Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyebut bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE tidak bisa sembarangan digunakan. Tidak lantas serta merta menjerat orang-orang yang mengunggah sesuatu ke dalam media sosial.
"Padahal perlu pembuktian lebih lanjut, perlu alat bukti lain dan lain sebagainya untuk mengatakan apakah dia memenuhi salah satu pasal di dalam Undang-undang ITE," kata Akbar saat dihubungi awak media, Senin (15/8/2022).
Digambarkan Akbar, dalam kasus alfamart tersebut si karyawan telah menaruh fakta bahwa ada seseorang mencuri cokelat. Fakta itu ditunjukkan oleh video yang direkamnya melalui ponsel tanpa menambahkan fakta-fakta tertentu lainnya.
"Jadi kemungkinkan percobaan pencurian pun terpenuhi. Sehingga misalkan itu dipublish di sosmed sebenarnya dijerat dengan penghinaan atau pun dengan pencemaran nama baik pun tidak bisa," terangnya.
Sebab, lanjut Akbar bahwa sudah ada seseorang yang kemudian diketahui menyampaikan fakta sebenarnya. Informasi itu bahkan juga ditujukan kepada kepentingan umum dengan maksud agar tindakan serupa tak terjadi kembali.
Ia menjelaskan Pasal UU ITE merujuk pula pada pasal 310 KUHP di mana pasal itu di ayat 3 tertulis bahwa jika pencemaran itu dilakukan untuk kepentingan umum. Contohnya untuk edukasi atau dalam hal ini pencegahan pencurian lagi di tempat lain maka, Akbar menegaskan tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik.
"Jadi saya rasa sih dalam kasus ini berlebihan juga ketika akhirnya dia (karyawan Alfamart) malah meminta maaf karena (diancam) UU ITE. Malah ini bisa terkesan menjadi suatu bentuk penggunaan salah kaprahnya UU ITE," tuturnya.
Diketahui pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang diduga mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Baca Juga: UGM Kembali Hadirkan Gelanggang Expo Secara Luring, Digelar Selama Tiga Hari dari Tanggal 18 Agustus
Dalam video yang viral di twitter itu, perempuan yang diketahui bernama Mariana dikejar hingga ke mobil sedan mewah warna putih oleh karyawan Alfamart. Ia diminta mengembalikan cokelat dan membayar cokelat yang sudah diambil.
Setelah video itu viral, Mariana merasa dirugikan. Ia kemudian kembali datang membawa pengacara ke Alfamart.
Bersama pengacaranya, ia meminta karyawan Alfamart yang memergoki tindakan pencurian mengklarifikasi dan meminta maaf. Permintaan maaf karyawan Alfamart bernama Amelia direkam dan kembali viral di media sosial.
Amelia menyampaikan permintaan maaf dengan membaca teks yang ada di HP-nya. Dalam video, ia mengklarifikasi sambil diapit oleh Mariana dan pengacaranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur