SuaraJogja.id - Seorang karyawan Alfamart diduga mendapat intimidasi oleh ibu pengendara mobil mewah yang terekam mencuri coklat di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8) lalu. Diketahui ibu yang bersangkutan mengancam karyawan tersebut dengan UU ITE setelah memergoki dan mengunggah video pencurian coklat itu ke media sosial.
Menanggapi kasus ini, Pakar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyebut bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE tidak bisa sembarangan digunakan. Tidak lantas serta merta menjerat orang-orang yang mengunggah sesuatu ke dalam media sosial.
"Padahal perlu pembuktian lebih lanjut, perlu alat bukti lain dan lain sebagainya untuk mengatakan apakah dia memenuhi salah satu pasal di dalam Undang-undang ITE," kata Akbar saat dihubungi awak media, Senin (15/8/2022).
Digambarkan Akbar, dalam kasus alfamart tersebut si karyawan telah menaruh fakta bahwa ada seseorang mencuri cokelat. Fakta itu ditunjukkan oleh video yang direkamnya melalui ponsel tanpa menambahkan fakta-fakta tertentu lainnya.
Baca Juga: UGM Kembali Hadirkan Gelanggang Expo Secara Luring, Digelar Selama Tiga Hari dari Tanggal 18 Agustus
"Jadi kemungkinkan percobaan pencurian pun terpenuhi. Sehingga misalkan itu dipublish di sosmed sebenarnya dijerat dengan penghinaan atau pun dengan pencemaran nama baik pun tidak bisa," terangnya.
Sebab, lanjut Akbar bahwa sudah ada seseorang yang kemudian diketahui menyampaikan fakta sebenarnya. Informasi itu bahkan juga ditujukan kepada kepentingan umum dengan maksud agar tindakan serupa tak terjadi kembali.
Ia menjelaskan Pasal UU ITE merujuk pula pada pasal 310 KUHP di mana pasal itu di ayat 3 tertulis bahwa jika pencemaran itu dilakukan untuk kepentingan umum. Contohnya untuk edukasi atau dalam hal ini pencegahan pencurian lagi di tempat lain maka, Akbar menegaskan tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik.
"Jadi saya rasa sih dalam kasus ini berlebihan juga ketika akhirnya dia (karyawan Alfamart) malah meminta maaf karena (diancam) UU ITE. Malah ini bisa terkesan menjadi suatu bentuk penggunaan salah kaprahnya UU ITE," tuturnya.
Diketahui pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB seorang karyawan Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang diduga mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.
Baca Juga: Ekonom UGM Usulkan Pertamina Naikan Harga Pertalite dan Turunkan Harga Pertamax, Ini Alasannya
Dalam video yang viral di twitter itu, perempuan yang diketahui bernama Mariana dikejar hingga ke mobil sedan mewah warna putih oleh karyawan Alfamart. Ia diminta mengembalikan cokelat dan membayar cokelat yang sudah diambil.
Berita Terkait
-
Rekaman Video Diduga Keluarga Bahlil Lahadalia Pakai Private Jet Viral, Publik Sentil Prabowo
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
-
Bikin Ngakak! Ayah Ini Bikin Heboh di Pernikahan Anaknya, Gegara Ini...
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik