SuaraJogja.id - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, Polres Gunungkidul mengintensifkan penerapan Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang keliling.
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griyavinto Sakti di Gunungkidul, Rabu, mengatakan mekanisme penerapan ETLE Mobile, yakni petugas akan melakukan patroli yang sasarannya meliputi semua wilayah Gunungkidul.
"Pada saat menemukan pengendara yang berpotensi melanggar peraturan lalu lintas akan dipotret melalui gawai masing-masing petugas yang tersambung ke aplikasi," katanya.
Ia mengatakan, Program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diuji coba sejak akhir 2021. Namun, baru diberlakukan efektif mulai awal Agustus 2022.
Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik, Pasuruan Mulai Pasang CCTV ETLE di Sejumlah Titik
"Untuk pelaksanaan ETLE Mobile ini, kami menerjunkan anggota Satlantas sebanyak 75 personel," katanya.,
Martinus mengatakan data pelanggaran ini akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan nomor pelat kendaraan yang digunakan.
"Pelanggaran yang dapat dilihat, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan pelat kendaraan mati,” katanya.
Ia meminta masyarakat yang menerima surat tilang elektronik ini tidak khawatir. Pasalnya, ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran.
Sejak diberlakukan ETLE Mobile, kata dia, setiap hari ada enam sampai delapan pelanggar. Untuk area yang terkena tilang masih di wilayah perkotaan serta jalur utama Yogyakarta-Wonosari.
Baca Juga: Berniat Kabur saat Ditilang Polisi, Pemuda Ini Malah Ketiban Sial
Pengendara yang terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau ingin sidang dipersilakan. Tinggal pelanggar mau memilih yang mana.
"Pemilik kami minta datang ke kantor untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau Tidak," katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan terus dilaksanakan. Cara ini dilakukan agar angka kecelakaan di Gunungkidul setiap hari dapat ditekan.
Ia berharap masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta terus menggunakan alat pelindung, seperti helm bagi pengguna motor dan sabuk bagi pengendara mobil.
“Keselamatan berlalu lintas ini sangat penting karena tidak hanya berguna bagi diri sendiri, tapi juga orang lain,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Waspada! Mobil Kotor Pasca Mudik Bisa Berujung Tilang yang Bikin Dompet Jebol
-
Polisi: Tilang Akan Incar Pemudik Bermotor, Tapi Tidak Akan Sita Kendaran
-
Apakah Operasi Keselamatan 2025 Menilang? Ini Daftar Pelanggaran dan Sanksinya
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY