SuaraJogja.id - Kartu kredit dan kartu debit dalam alat pembayaran dari bank sangat berbeda. Anda perlu tahu perbedaan kartu kredit dan debit sebelum memilihnya sebagai alat pembayaran sehari-hari.
Sederhanaya, jika Anda punya kartu kredit, berarti Anda siap mempunyai hutang sebelum membeli sesuatu.
Sementara untuk penggunaan kartu debit, Anda perlu menabung lebih dulu sebelum menggunakannya.
Dikutip dari jurnal di bsi.ac.id, Kartu Kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang simpel, efisien dan memberikan nilai lebih bagi pemegang kartu.
Kartu kredit merupakan jenis penyelesaian transaksi retail yang diterbitkan kepada pengguna, sistem tersebut sebagai alat pembayaran yang dapat digunakan dalam membayar suatu transaksi.
Sementara dikutip dari OJK, kartu debit merupakan kartu elektronik yang diterbitkan oleh bank sebagai fasilitas bagi pemegang rekening tabungan atau giro yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai transaksi perbankan di mesin ATM dan berbelanja di toko yang memiliki mesin gesek Electronic Data Capture (EDC).
Khusus kartu kredit, Anda perlu mewaspadai beberapa hal dalam menggunakannya.
Di antaranya Anda harus melunasi seluruh tagihan kartu kredit. Jika tidak, Anda akan masuk dalam jeratan hutang kartu kredit.
Selain itu jangan menggunakan kartu kredit untuk pembayaran utang. Di antaranya jangan pakai untuk membiayai modal usaha. Sebab itu akan membenani bisnis Anda.
Baca Juga: Sakit Hati Diselingkuhi, Istri Kasih Pembalasan Menohok: Pakai Kartu Kredit Suami untuk Lakukan Ini
Sementara Anda juga harus mengetahui hal-hal yang perlu dilakukan jika menggunakan kartu debit untuk belanja. Berikut daftarnya:
1. Segera tandatangani kartu debit pada kolom tanda tangan setelah kartu diterima.
2. Jaga keamanan dan kerahasiaan Personal Identification Number (PIN) kartu debit. PIN harap diingat dan jangan menulis/ menyimpan PIN bersama kartu/ dompet Anda.
3. Tutupi tangan Anda ketika memasukkan nomor PIN saat bertransaksi, dan jangan pindahtangankan kartu Anda tanpa pengawasan.
4. Jaga kerahasiaan tanggal kadaluarsa kartu dan Card Verification Value (CVV) kepada orang lain.
5. Apabila kartu debit Anda hilang atau tertelan oleh mesin ATM, segera blokir dengan menghubungi call center atau cabang terdekat.
Berita Terkait
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook
-
Berawal dari MRT, Jakarta Targetkan Satu Sistem Bayar untuk Semua Transportasi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga