SuaraJogja.id - Empat atlet selancar es Korea Selatan, termasuk peraih tiga kali medali Olimpiade Musim Dingin Kim Min-seok, dijatuhi sanksi larangan berkompetisi hingga 18 bulan setelah mengalami kecelakaan lantaran mengemudi dalam keadaan mabuk.
Komite Olimpiade Korsel pada Kamis menyatakan bahwa keempat atlet itu mengalami kecelakaan dengan mobilnya tak jauh dari fasilitas latihan bulan lalu, setelah pulang dari minum-minum tapi tidak melaporkannya.
Insiden itu diketahui setelah tertangkap kamera pengawas.
Federasi selancar es Korsel menjatuhi sanksi 18 bulan untuk Kim, satu tahun untuk Chung Jae-woong karena gangguan saat mengemudi, dan dua lainnya karena bersekongkol menyembunyikan insiden tersebut.
Seorang pejabat Komite Olahraga dan Olimpiade Korsel menyatakan bahwa keempat atlet tersebut tidak mengajukan banding hingga tenggat waktu Rabu (17/8/2022) setempat.
"Itu artinya mereka sudah menerima hukuman dan sanksi kini berlaku efektif," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).
Kim meraih medali perak nomor Team Pursuit dan perunggu 1.500 meter Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2018. Ia mempertahankan medali perunggu di nomor 1.500 meter pada Olimpiade Beijing 2022.
Korsel merupakan salah satu negara kuat di Asia terutama dalam selancar es di tataran Olimpiade Musim Dingin.
Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir komunitas selancar es mereka kerap diguncang skandal.
Baca Juga: Wisatawan Asal Korea Selatan yang Hilang Saat Menyelam di Nusa Penida Bali Ditemukan Tewas
Pada 2019, peraih medali emas Olimpiade Musim Dingin, Lim Hyo-jun disanksi setahun karena tindakan tidak terpuji memelorotkan celana salah satu rekannya di fasilitas latihan.
Di tahun yang sama, seorang atlet selancar es lainnya juga disanksi selama satu bulan karena secara diam-diam memasuki asrama putri di kompleks fasilitas latihan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak