SuaraJogja.id - Akibat mengemudi dalam keadaan mabuk hingga mengalami kecelakaan, empat atlet selancar es Korea Selatan, termasuk peraih tiga kali medali Olimpiade Musim Dingin Kim Min-seok, dijatuhi sanksi larangan berkompetisi hingga 18 bulan.
Komite Olimpiade Korsel pada Kamis menyatakan bahwa keempat atlet itu mengalami kecelakaan dengan mobilnya tak jauh dari fasilitas latihan bulan lalu, setelah pulang dari minum-minum tapi tidak melaporkannya.
Insiden itu diketahui setelah tertangkap kamera pengawas.
Federasi selancar es Korsel menjatuhi sanksi 18 bulan untuk Kim, satu tahun untuk Chung Jae-woong karena gangguan saat mengemudi, dan dua lainnya karena bersekongkol menyembunyikan insiden tersebut.
Seorang pejabat Komite Olahraga dan Olimpiade Korsel menyatakan bahwa keempat atlet tersebut tidak mengajukan banding hingga tenggat waktu Rabu (17/8) setempat.
"Itu artinya mereka sudah menerima hukuman dan sanksi kini berlaku efektif," katanya seperti dilansir AFP Kamis.
Kim meraih medali perak nomor Team Pursuit dan perunggu 1.500 meter Olimpiade Musim Dingin Pyeongchang 2018. Ia mempertahankan medali perunggu di nomor 1.500 meter pada Olimpiade Beijing 2022.
Korsel merupakan salah satu negara kuat di Asia terutama dalam selancar es di tataran Olimpiade Musim Dingin.
Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir komunitas selancar es mereka kerap diguncang skandal.
Baca Juga: Terlibat Kecelakaan karena Kondisi Mabuk, Juara Olimpiade Selancar Es asal Korsel Diskors 18 Bulan
Pada 2019, peraih medali emas Olimpiade Musim Dingin Lim Hyo-jun disanksi setahun karena tindakan tidak terpuji memelorotkan celana salah satu rekannya di fasilitas latihan.
Di tahun yang sama, seorang atlet selancar es lainnya juga disanksi selama satu bulan karena secara diam-diam memasuki asrama putri di kompleks fasilitas latihan nasional. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Terlibat Kecelakaan karena Kondisi Mabuk, Juara Olimpiade Selancar Es asal Korsel Diskors 18 Bulan
-
Berjarak 10 Tahun, Kevin Oh dan Gong Hyo Jin Akan Melangsungkan Pernikahan di New York
-
Jatuh Sakit, Sunoo Putuskan Rehat dari Semua Jadwal ENHYPEN
-
Makin Manjakan Pemain Gim, Samsung Luncurkan Odyssey Ark Layar Gaming Melengkung Teranyar
-
Dua Hari Hilang Saat Snorkeling di Nusa Penida, Pria Korsel Ditemukan Tak Bernyawa
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026