SuaraJogja.id - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengapresiasi penanganan kasus korupsi di Indonesia. Terlebih dengan tiga kasus korupsi besar yang telah berhasil ditangani yakni PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Garuda Indonesia.
Hal itu dibanggakan oleh Jokowi melalui pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022) kemarin. Namun perlu diketahui bahwa tiga kasus megakorupsi itu hanya ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) memang pentas mendapatkan apresiasi. Namun selebihnya sejumlah catatan juga turut diberikan kepada kejaksaan yang dibanggakan oleh presiden tersebut.
"Namun kejaksaan yang dibanggakan oleh presiden menangani kasus-kasus besar itu juga sama sekali belum ada perubahan signifikan menjadi institusi yang bersih dari korupsi," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Emosi Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Pukat UGM Soroti Harun Masiku Masih Buron
Dalam artian, kata Zaenur, kejaksaan memang memiliki prestasi dalam pengungkapan kasus korupsi. Namun pemerintah itu sendiri tidak membuat satu reformasi yang mendasar di tubuh kejaksaan.
"Padahal kita tahu kejaksaan sebagai institusi penegak hukum juga belum terbebas dari persoalan-persoalan korupsi selama ini," ucapnya.
"Bahkan terakhir belum terlalu lama kita melihat adanya kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa pinangki misalnya. Itu menunjukkan bahwa kejaksaan juga belum terbebas dari penyakit korupsi," imbuhnya.
Menurutnya belum ada program dari pemerintah oleh presiden yang berkaitan dengan memperbaiki bagaimana kesejahteraan di internal kejaksaan. Serta bagaimana peningkatan pengawasan pencegahan dari penyalahgunaan kewenangan hingga perubahan kultur secara mendasar.
Sehingga kemudian kejaksaan diharapkan menjadi sebuah institusi yang dapat diandalkan. Di samping juga bersih dari kasus-kasus korupsi.
Baca Juga: Soroti Harun Masiku Masih Buron, Pukat UGM: Bisa Jadi Pintu Masuk Jerat Politisi Lain
Sebelumnya Jokowi mengapresiasi kinerja tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meringkus para tikus berdasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dispora Tanjungpinang, Polisi Serahkan Barang Bukti ke Kejaksaan
-
Datang dari China, Tersangka Surya Darmadi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejaksaan Agung, Juniver Girsang: Dia Kooperatif!
-
Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi