SuaraJogja.id - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengapresiasi penanganan kasus korupsi di Indonesia. Terlebih dengan tiga kasus korupsi besar yang telah berhasil ditangani yakni PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Garuda Indonesia.
Hal itu dibanggakan oleh Jokowi melalui pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022) kemarin. Namun perlu diketahui bahwa tiga kasus megakorupsi itu hanya ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) memang pentas mendapatkan apresiasi. Namun selebihnya sejumlah catatan juga turut diberikan kepada kejaksaan yang dibanggakan oleh presiden tersebut.
"Namun kejaksaan yang dibanggakan oleh presiden menangani kasus-kasus besar itu juga sama sekali belum ada perubahan signifikan menjadi institusi yang bersih dari korupsi," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/8/2022).
Dalam artian, kata Zaenur, kejaksaan memang memiliki prestasi dalam pengungkapan kasus korupsi. Namun pemerintah itu sendiri tidak membuat satu reformasi yang mendasar di tubuh kejaksaan.
"Padahal kita tahu kejaksaan sebagai institusi penegak hukum juga belum terbebas dari persoalan-persoalan korupsi selama ini," ucapnya.
"Bahkan terakhir belum terlalu lama kita melihat adanya kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa pinangki misalnya. Itu menunjukkan bahwa kejaksaan juga belum terbebas dari penyakit korupsi," imbuhnya.
Menurutnya belum ada program dari pemerintah oleh presiden yang berkaitan dengan memperbaiki bagaimana kesejahteraan di internal kejaksaan. Serta bagaimana peningkatan pengawasan pencegahan dari penyalahgunaan kewenangan hingga perubahan kultur secara mendasar.
Sehingga kemudian kejaksaan diharapkan menjadi sebuah institusi yang dapat diandalkan. Di samping juga bersih dari kasus-kasus korupsi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Emosi Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Pukat UGM Soroti Harun Masiku Masih Buron
Sebelumnya Jokowi mengapresiasi kinerja tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meringkus para tikus berdasi.
Adapun Jokowi juga menyebut beberapa pengungkapan kasus megakorupsi di Indonesia yang membuat dirinya bangga, yakni PT. Jiwasraya, PT. Asabri, dan PT. Garuda.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Berita Terkait
-
Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dispora Tanjungpinang, Polisi Serahkan Barang Bukti ke Kejaksaan
-
Datang dari China, Tersangka Surya Darmadi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejaksaan Agung, Juniver Girsang: Dia Kooperatif!
-
Pakai Kemeja Putih, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi Tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sah! YIA Resmi Jadi Embarkasi Haji Mulai 2026: Apa Dampaknya Bagi Jemaah dan Ekonomi Lokal?
-
Niat ke SPBU Berujung Maut, Pemotor 18 Tahun Tewas Tertabrak Bus di Temon Kulon Progo
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya