SuaraJogja.id - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo mengapresiasi penanganan kasus korupsi di Indonesia. Terlebih dengan tiga kasus korupsi besar yang telah berhasil ditangani yakni PT Jiwasraya, PT Asabri dan PT Garuda Indonesia.
Hal itu dibanggakan oleh Jokowi melalui pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022) kemarin. Namun perlu diketahui bahwa tiga kasus megakorupsi itu hanya ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) memang pentas mendapatkan apresiasi. Namun selebihnya sejumlah catatan juga turut diberikan kepada kejaksaan yang dibanggakan oleh presiden tersebut.
"Namun kejaksaan yang dibanggakan oleh presiden menangani kasus-kasus besar itu juga sama sekali belum ada perubahan signifikan menjadi institusi yang bersih dari korupsi," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Ngaku Emosi Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Pukat UGM Soroti Harun Masiku Masih Buron
Dalam artian, kata Zaenur, kejaksaan memang memiliki prestasi dalam pengungkapan kasus korupsi. Namun pemerintah itu sendiri tidak membuat satu reformasi yang mendasar di tubuh kejaksaan.
"Padahal kita tahu kejaksaan sebagai institusi penegak hukum juga belum terbebas dari persoalan-persoalan korupsi selama ini," ucapnya.
"Bahkan terakhir belum terlalu lama kita melihat adanya kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa pinangki misalnya. Itu menunjukkan bahwa kejaksaan juga belum terbebas dari penyakit korupsi," imbuhnya.
Menurutnya belum ada program dari pemerintah oleh presiden yang berkaitan dengan memperbaiki bagaimana kesejahteraan di internal kejaksaan. Serta bagaimana peningkatan pengawasan pencegahan dari penyalahgunaan kewenangan hingga perubahan kultur secara mendasar.
Sehingga kemudian kejaksaan diharapkan menjadi sebuah institusi yang dapat diandalkan. Di samping juga bersih dari kasus-kasus korupsi.
Baca Juga: Soroti Harun Masiku Masih Buron, Pukat UGM: Bisa Jadi Pintu Masuk Jerat Politisi Lain
Sebelumnya Jokowi mengapresiasi kinerja tiga lembaga yakni Polri, Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meringkus para tikus berdasi.
Adapun Jokowi juga menyebut beberapa pengungkapan kasus megakorupsi di Indonesia yang membuat dirinya bangga, yakni PT. Jiwasraya, PT. Asabri, dan PT. Garuda.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai," terang Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/8/2022).
Berita Terkait
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Koar-koar Sudah 12 Tahun Kenal Jokowi, RK Diskakmat Pramono: Saya 23 Tahun!
-
Apa Motif Jokowi Turun Kampanye di Pilkada? Jawaban Netizen di X Nyelekit: Gabut, Sepi Job hingga Nyambi jadi Jurkam
-
Jokowi Ajak Semua Pihak Dukung Ridwan Kamil, Target Menang Telak Seperti Pilpres!
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
Terkini
-
Nekat, Remaja 17 Tahun Bawa Celurit untuk Duel, Apes Motor Mogok Ditangkap Warga
-
Buntut Sidak Menteri LHK, Sultan Panggil Pj Wali Kota Jogja, 3 Cawalkot Adu Strategi Tangani Sampah
-
Inilah Keunggulan yang Diberikan pada Nike Vaporfly
-
Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Dukuh di Dlingo Terancam Enam Bulan Penjara
-
Jelang Pencoblosan, Bawaslu Sleman Masih Temukan Hoaks dan Kampanye Ilegal