SuaraJogja.id - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengemukakan perlakuan Covid-19 seperti penyakit Influenza biasa belum didukung pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Dari WHO itu sudah menyatakan pandemi. Hingga sekarang belum ada pernyataan terkait pencabutan pandemi," kata Muhammad Syahril dalam konferensi pers virtual Road to 3rd Health Working Group (HWG) yang diikuti dari Zoom, seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/8/2022).
Pernyataan tersebut merujuk pada kabar yang datang dari salah satu negara di Asia, yakni Thailand yang sedang bersiap memperlakukan Covid-19 seperti Influenza biasa mulai Oktober 2022.
Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso itu mengatakan keputusan dalam memperlakukan Covid-19 merupakan kebijakan dari masing-masing negara.
Baca Juga: Kang Daniel Positif Covid-19, Batal Tampil di SUMMER SONIC 2022
"Itu pertimbangan masing-masing negara dan sesuai kondisi negara tersebut," katanya.
Di Indonesia, Syahril mengatakan, masih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pengendalian Covid-19, termasuk pelonggaran protokol kesehatan.
Evaluasi penanganan Covid-19 secara berkala dilakukan dengan diskusi bersama para pakar dan lintas kementerian/lembaga.
"Indonesia berhati-hati dan bertahap tentunya. Seperti kemarin pelonggaran masker [di luar ruang] dalam sebulan dan dibalikkan lagi [penggunaan masker di dalam dan luar ruang]," katanya.
Menurut Syahril, kebijakan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 bergejala ringan tetap diberlakukan demi menekan laju transmisi penularan.
Baca Juga: Lagi, Jawa Barat Jadi Penyumbang Terbesar Kedua Kasus COVID-19 Nasional
"Dengan isoman menurunkan transmisi. Negara maju juga masih melakukan isoman sendiri, seperti di Amerika Serikat, jika sudah positif, maka tidak keluar ruangan isolasi selama 5-7 hari," katanya.
Pada agenda yang sama, Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan Indonesia tidak perlu bersikap latah pada kebijakan negara lain dalam merespons pandemi.
"Indonesia tidak perlu meniru kebijakan negara lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kisah Jemaah Haji 2025 Terlantar di Arafah hingga Makanan Tak Layak, DPR RI Bentuk Pansus
-
PN Sleman Tolak Intervensi Kasus Ijazah Jokowi: Langkah Mediasi Jadi Penentu
-
Diduga Sakit Hati Dagangan Tak Laku, Bocah di Sleman Nekat Gores Mobil dengan Cutter
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana