SuaraJogja.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bertambah menjadi lima orang. Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berdarah yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propal Polri, Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Lima tersangka itu tersendiri antara lain, Bharada E, Bripka RR, asisten Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC [Putri Candrawathi] sebagai tersangka," kata Irwasum Polri, Komjen Pol Agng Budi Maryoto saat konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022) siang.
Penetapan Putri Candrawathi sendiri berdasarkan keterangan para saksi dan juga terlengkapinya dua alat bukti dalam kasus tersebut.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djadadi menjelaskan, Putri dijerat dengan pasal 340 subsider 338 jncto Pasal 54 juncto Pasal 56 KUHP.
"Ancamannya, hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun," kata dia.
Andi Rian juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh Tim Khusus bentukan Kapolri. Namun pada pemeriksaan ketiga yang bersangkutan sakit sehingga harus menjalani perawatan.
"Kondisi PC sedang dalam kondisi tidak fit. Jadi sudah diperiksa tiga kali namun sakit dan sempat ditunda. Namun dari keterangan saksi-saksi dan dua alat bukti, ibu PC ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dirinya menjadi tersangka dan menjadi otak dibalik kematian Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Banyak Orang di Tubuh Polri Halangi Proses Penyelidikan Kasus Brigadir J
Tak hanya Ferdy Sambo, Timsus Polri juga menetapkan Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka dalam insiden pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026
-
Kekayaan Bersih Nicolas Maduro Terungkap: Dari Sopir Bus hingga Presiden Kontroversial Venezuela
-
Mengenal Abdi Dalem Palawija: Peran dan Perubahannya di Keraton Yogyakarta
-
Ketika Sawit Sekadar Soal Untung, Pakar Sebut Potensi Besar Pakan Ternak jadi Terabaikan
-
Layanan KB Kini Rutin di Kota Yogya, Dibuka Setiap Selasa dan Jumat