Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi mendapatkan ancaman hukuman mati atau pidana penjarang sekurang-kurangnya selama 20 tahun lamanya.
7. Tersangka Kelima
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propal Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Nama mantan Kadiv Propal Polri, Irjen Ferdy Sambo diklaim menjadi otak dibalik penembakan Brigadir J di rumah dinasnya yang menyebabkan nyawa Brigadir J melayang.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Terbukti Ada di TKP dan Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Belum Jawab Rasa Keadilan Keluarga
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Timsus Kantongi 2 Alat Bukti: Keterangan Saksi dan CCTV
-
Fakta Putri Candrawathi Mulai Awal Kasus Hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Tim Khusus Polri Belum Putuskan Status Penahanan Putri Candrawathi, Alasan Masih Sakit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
-
Selamat Tinggal, Rafinha Resmi Tinggalkan PSIM Yogyakarta dan Gabung PSIS Semarang
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api