SuaraJogja.id - Sejumlah partai politik (parpol) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Gugatan itu dilayangkan setelah mereka dinyatakan tak lolos dalam pendaftaran untuk Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz memilih tak ambil pusing dengan persoalan itu. Ia menilai langkah itu merupakan hak dari setiap partai politik.
"Ya itu kan memang posisinya haknya partai politik ya," kata August kepada awak media di Yogyakarta, Jumat (19/8/2022).
August memastikan bahwa pihaknya telah menyusun Peraturan KPU terkait dengan pendaftaran partai politik itu sejak awal. Kemudian ditambah pula dengan ketentuan yang ada di undang-undang bahwa pendaftaran itu wajib menyerahkan dokumen pendaftaran yang lengkap.
"Nah lengkap itu kan syaratnya sudah di undang-undang tuh. Jadi mulai dari kepengurusan tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kota termasuk kecamatan, termasuk jumlah perempuan, kantor segala macam," terangnya.
Ia menjelaskan sejak awal ada tercatat ada 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kemudian 40 parpol melakukan pendaftaran dan tiga partai tidak mendaftar.
Kemudian dari 40 parpol yang mendaftar tersebut 24 parpol dinyatakan lengkap secara berkas. Kemudian akan diteruskan dalam tahapan verifikasi yang berlangsung sejak tanggal 2 Agustus 2022 kemarin.
"Nah sisanya 16 itu kemudian yang berkasnya kita kembalikan. Jadi mereka memang 16 partai politik tidak masuk melakukan pendaftaran," paparnya.
Diakui August memang sudah ada informasi tentang tiga partai yang melayangkan gugatan ke Bawaslu. Pihaknya akan menyerahkan hal itu kepada Bawaslu dalam melakukan penilaian.
Baca Juga: Koalisinya dengan Gerindra Masih Terbuka Bagi Parpol Lain, PKB: Kalau PDIP Mau Gabung Monggo
"Sekarang memang kita dengar juga informasinya ada tiga partai politik ke bawaslu. Menurut kami di KPU, ya akan sangat bergantung pada penilaian bawaslu itu sendiri. Itu hak partai ya tentu kita tidak bisa punya pandangan lain ya. Nanti tergantu bawaslu dalam melakukan penilaian," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Bawaslu Totok Haryono mengkonfirmasi, memang sudah ada tiga parpol yang mengajukan gugatan atau permohonan sengketa mengenai hal itu ke Bawaslu.
"Permohonan sengketa ada Partai Berkarya, Bhineka, sama Partai Pandai," kata Totok kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Kendati begitu, Totok mengatakan, pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan berkas pengajuan sengketa tersebut sebelum dinyatakan terdaftar atau teregistrasi.
"Cuma kan belum kita registrasi, karena belum memenuhi syarat karena objek sengketa itu SK atau berita acara" ungkapnya.
Selain di luar tiga parpol yang mengajukan sengketa dari 16 parpol karena tak lolos ikut pemilu 2024, ada satu parpol lainnya yang juga sudah berkonsultasi dengan Bawaslu, yakni Partai Masyumi.
Berita Terkait
-
Koalisinya dengan Gerindra Masih Terbuka Bagi Parpol Lain, PKB: Kalau PDIP Mau Gabung Monggo
-
Dua Nama Anggota Bawaslu dan Satu ASN di DIY Dicatut Parpol
-
Terbuka Masuk Koalisi Partai Pendukung Jokowi, Arah Politik PDIP Tunggu Titah Megawati
-
Gagal Lolos, Partai Berkarya Ajukan Gugatan hingga Salahkan Sipol
-
Tiga Parpol Yang Tak Lolos Ikut Pemilu 2024 Ajukan Permohonan Sengketa Pendaftaran ke Bawaslu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai