SuaraJogja.id - Kasus pembunuhan Brigadir J, yang menjerat mantan kadiv propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri, seperti dikatakan anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto.
"Kejadian dan masukan publik ini harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran," kata Didik dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Didik menyebut, Polri tak bisa menutup mata dari besarnya atensi publik terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, saat ini banyak spekulasi yang berkembang di publik yang bukan saja terkait dengan kasus penembakannya.
Anggota DPR itu menyebutkan, muncul berbagai dugaan, persoalan seputar profesionalitas Polri, dan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang diungkap publik.
Baca Juga: Anggota DPR RI: Kasus Ferdy Sambo Jadi Momen Kapolri Bersih-bersih
"Apa pun bentuk informasi dan masukan publik itu, saya berharap agar Kapolri bisa bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur," ujarnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.
Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo. [ANTARA]
Baca Juga: Terseret Kasus Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jakarta Selatan 'Ditahan' di Tempat Khusus
Berita Terkait
-
Pegi Setiawan Bebas, Cak Imin: Banyak Kasus Serupa, Kapolri Harus Awasi Kinerja Polisi
-
Ferdy Sambo Disebut Ditahan Di Ruang KPLP Dilengkapi Fasilitas AC, Begini Kata Mahfud Md
-
Dari 199 Aksi, Kapolri Ungkap Jumlah Korban Serangan TPNPB-OPM Sepanjang 2023
-
Kapolri Bongkar Aktor Match Fixing di Sepak Bola Indonesia, Inisial VW tapi Belum Ditahan
-
Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata, Kapolri Pastikan Ratusan Ribu Personel Siap Amankan Pemilu 2024
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD
-
Sidak Pasar Jelang Nataru, Mendag: Harga Minyakita Akan Normal Pekan Ini