SuaraJogja.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyatakan bahwa sebanyak 1.636.725 ekor hewan telah menjalani vaksinasi PMK hingga Senin (22/8/2022) pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data Satgas PMK di Jakarta, disebutkan bahwa hewan yang telah divaksinasi terdiri atas 1.549.101 ekor sapi, 23.978 kerbau, 36.504 domba, 15.600 kambing, dan 11.992 babi.
Dari data tersebut, juga diketahui bahwa PMK telah menyerang hewan ternak di 290 kabupaten/kota dari 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.
Hingga saat ini, terdapat 500.715 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu, dimana 341.470 diantaranya dilaporkan telah sembuh, 142.211 belum sembuh dan 6.626 ekor mati.
Rincian dari yang sakit adalah 475.428 sapi, 19.368 kerbau, 1.821 domba, 4.010 kambing, dan 88 babi.
Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 323.990 sapi, 13.600 kerbau, 1.256 domba dan 2.575 kambing, serta 49 babi.
Hewan yang belum sembuh sebanyak 134.817 ekor sapi, 5.543 ekor kerbau, 512 ekor domba, 1.300 ekor kambing, dan 39 babi.
Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia memiliki rincian 6.391 sapi, 142 kerbau, 36 domba dan 57 kambing.
Beberapa provinsi masuk dalam zona merah, yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK, seperti Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Dorong Percepatan Vaksinasi Disabilitas, DIY Maksimalkan Grup-grup Whatsapp
Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) kembali mengingatkan perlunya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan zona hijau.
"Penambahan kasus PMK dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antardaerah zona merah dan hijau tidak diterapkan dengan tepat," kata Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito, Selasa (23/8/2022).
Pihaknya terus mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat pada lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan.
"Hal itu bertujuan agar wilayah berstatus zona hijau dapat terjaga dari penularan PMK yang berasal dari wilayah yang berstatus zona merah," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up