SuaraJogja.id - Warga Guwosari, Kapanewon Panjangan, Kabupaten Bantul menjadi korban penipuan dengan modus 'Anak Anda Dirawat' melalui sambungan telepon. Korban berinisial DP (43) berhasil tertipu oleh jaringan ini hingga tabungan korban terkuras Rp21,9 juta.
Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan penipuan tersebut terjadi pada Senin (22/8/2022) pukul 08.49 WIB. Korban yang merupakan wali murid salah satu SD swasta di wilayah Bantul dihubungi seseorang melalui sambungan telepon yang mengaku dari pihak SD.
“Ia diberitahu bahwa anaknya terjatuh hingga tidak sadarkan diri dan telah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Bantul,” kata Jeffry, Selasa (23/8/2022).
Pada saat yang sama pelaku memberikan nomor HP orang yang membawa anak korban ke rumah sakit. Kemudian korban menghubungi nomor tersebut dan berbicara dengan seseorang yang mengaku sebagai dokter dari pihak rumah sakit.
“Orang yang mengaku dokter tersebut memberitahukan bahwa anak korban harus segera dioperasi dan harus memesan sebuah alat di apotek seharga Rp21,9 juta,” jelas Jeffry.
Korban kemudian dilempar oleh orang yang mengaku sebagai dokter itu untuk menghubungi pihak apotek dan memesan alat yang dimaksud. Korban yang tak menaruh kecurigaan apapun menuju ke ATM untuk mentransfer uang sebesar Rp21,9 juta ke nomor rekening yang diberikan oleh pelaku.
Korban kembali dihubungi oleh nomor HP dari orang yang mengaku dokter dan diberitahu bahwa anaknya telah dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.
“Korban lalu menuju ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk menemui anaknya. Setelah dicek, ternyata anaknya tidak pernah dirawat di rumah sakit tersebut,” papar Jeffry.
Karena tidak menemukan anaknya di rumah sakit tersebut, korban menghubungi wali kelas SD anaknya bersekolah. Betapa kagetnya, ternyata kondisi anaknya dalam keadaan baik-baik saja.
Baca Juga: PMK Masih Mewabah di Bantul, Total 3450 Hewan Ternak Terpapar PMK
“Setelah mengetahui anaknya sehat, korban lalu melaporkan penipuan tersebut ke Polres Bantul,” ujar Jeffry.
Jeffry menambahkan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Bantul. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terbawa kepanikan dan tetap waspada dengan memastikan terlebih dahulu kebenarannya apalagi bila dihubungi dengan nomor baru atau tidak dikenal.
"Ada baiknya bila konfirmasi atau cek kembali kebenarannya untuk terhindar dari penipuan ataupun kejahatan lainnya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Aneh, Ketahuan Lakukan Penipuan Online, Pelaku Malah Balik Maki dan Hina Korban, Ntizen: Stress Soalnya Miskin
-
Terungkap Penipuan Investasi Pembangunan dan Penjualan Rumah Fiktif di Malang, Kerugian Masyarakat Miliaran
-
Hati-hati Beli Mobil Via Medsos, Ada Sindikat Penipuan Pelakunya Ternyata Napi Di Penjara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup