SuaraJogja.id - Kementerian Investasi akan menindak tegas pelaku praktik jual beli jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini menyusul maraknya praktik tersebut di sejumlah marketplace dengan harga yang beragam.
Padahal pemerintah memastikan pengurusan NIB bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gratis tanpa harus membayar. Apalagi dalam untuk pengurusan NIB, pemerintah menerapkan Sistem Online Single Submission (OSS) bagi Berbasis Risiko yang sesuai dengan intisari dari UU Cipta Kerja.
"Kalau ada [yang praktik jual beli NIB] saya penjarakan itu orang," ujar Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia saat bertemu ratusan pelaku UMKM di Yogyakarta, Selasa (23/08/2022).
Menurut Bahlil, dirinya baru mengetahui tentang jasa pengurusan legalitas NIB. Karenanya sebagai Ketua Satgas Investasi, Bahlil bersama Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI selaku wakil Satgas Investasi akan turun tangan menangani masalah tersebut.
Pihaknya juga akan memburu oknum-oknum di balik jasa pengurusan NIB itu. Praktik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi lagi di masa saat ini.
Saya akan memutuskan untuk cari, nggak boleh orang seperti ini hidup di republik ini," ungkapnya.
Bahlil menambahkan, penerbitan OSS seharunya membuat perizinan usaha tidak lagi berbelit-belit. Apalagi Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan itu untuk memutus mata rantai pengurusan oleh orang tengah atau pihak ketiga.
Dalam aturan tersebut disebutkan pengurusan NIB untuk UMKM gratis. Termasuk untuk pengurusan sertifikat halal dan SNI
"Ini yang menurut saya bandit-bandit yang kita harus segera selesaikan. Jadi OSS ini dalam rangka memberikan transparansi, efisiensi, kecepatan, kemudahan, untuk jangan lagi ada orang-orang kaya begitu," ungkapnya.
Bahlil menambahkan, pemerintah sudah menerbitkan sistem perizinan online sejak Agustus 2021. Sekitar 1,7 juta lebih NIB pun sudah diterbitkan dengan 99 persen diantaranya merupakan pelaku UMKM.
Pemerintah mentargetkan penerbtian NIB hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 2 juta lebih. Dengan demikian akan semakin banyak UMKM yang bisa mendapatkan bantuan pinjaman usaha dari perbankan. Sebab selama ini banyak UMKM yang tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan karean tak memiliki NIB.
"Ini bukan kacang goreng kerjaan ini. Ini kita lakukan untuk memberikan ruang kepada teman-teman muda yang selesai kuliah itu mereka punya opsi lain selain jadi karyawan [tapi berwirausaha]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan
-
Gunung Merapi Muntahkan Dua Kali Awan Panas dan Ratusan Lava Sepekan Terakhir
-
Geger SPBU Gito Gati Dicurigai Jual Pertamax Tercampur Solar, Pertamina Angkat Bicara
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman