SuaraJogja.id - Kementerian Investasi akan menindak tegas pelaku praktik jual beli jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini menyusul maraknya praktik tersebut di sejumlah marketplace dengan harga yang beragam.
Padahal pemerintah memastikan pengurusan NIB bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gratis tanpa harus membayar. Apalagi dalam untuk pengurusan NIB, pemerintah menerapkan Sistem Online Single Submission (OSS) bagi Berbasis Risiko yang sesuai dengan intisari dari UU Cipta Kerja.
"Kalau ada [yang praktik jual beli NIB] saya penjarakan itu orang," ujar Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia saat bertemu ratusan pelaku UMKM di Yogyakarta, Selasa (23/08/2022).
Menurut Bahlil, dirinya baru mengetahui tentang jasa pengurusan legalitas NIB. Karenanya sebagai Ketua Satgas Investasi, Bahlil bersama Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI selaku wakil Satgas Investasi akan turun tangan menangani masalah tersebut.
Pihaknya juga akan memburu oknum-oknum di balik jasa pengurusan NIB itu. Praktik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi lagi di masa saat ini.
Saya akan memutuskan untuk cari, nggak boleh orang seperti ini hidup di republik ini," ungkapnya.
Bahlil menambahkan, penerbitan OSS seharunya membuat perizinan usaha tidak lagi berbelit-belit. Apalagi Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan itu untuk memutus mata rantai pengurusan oleh orang tengah atau pihak ketiga.
Dalam aturan tersebut disebutkan pengurusan NIB untuk UMKM gratis. Termasuk untuk pengurusan sertifikat halal dan SNI
"Ini yang menurut saya bandit-bandit yang kita harus segera selesaikan. Jadi OSS ini dalam rangka memberikan transparansi, efisiensi, kecepatan, kemudahan, untuk jangan lagi ada orang-orang kaya begitu," ungkapnya.
Bahlil menambahkan, pemerintah sudah menerbitkan sistem perizinan online sejak Agustus 2021. Sekitar 1,7 juta lebih NIB pun sudah diterbitkan dengan 99 persen diantaranya merupakan pelaku UMKM.
Pemerintah mentargetkan penerbtian NIB hingga akhir tahun nanti bisa mencapai 2 juta lebih. Dengan demikian akan semakin banyak UMKM yang bisa mendapatkan bantuan pinjaman usaha dari perbankan. Sebab selama ini banyak UMKM yang tidak bisa mendapatkan pinjaman dari perbankan karean tak memiliki NIB.
"Ini bukan kacang goreng kerjaan ini. Ini kita lakukan untuk memberikan ruang kepada teman-teman muda yang selesai kuliah itu mereka punya opsi lain selain jadi karyawan [tapi berwirausaha]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana
-
Geger! Guru Besar UGM Diancam Telepon Misterius yang Mengaku Polisi, Ini Respon Polresta Yogya
-
Licik! Polisi Ungkap Modus Love Scamming Jaringan Internasional di Sleman
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek