Tangkapan layar Brigadi J menyeterika baju sekolah anak Ferdy Sambo di Magelang. (Twitter/@aimanwitjaksono)
"Baik banget itu orang, sampai bantu setrika baju sekolah," puji lainnya. "Korban fitnah," sergah netizen lainnya.
Dalam kasus kematian Brigadir J sendiri, Tim Khusus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menetapkan lima tersangka. Bharada E menjadi tersangka pertama, dilanjutkan Brigadir Kepala (Bripka) RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo termasuk istrinya, Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman penajara seumur hidup hingga hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street