Tangkapan layar Brigadi J menyeterika baju sekolah anak Ferdy Sambo di Magelang. (Twitter/@aimanwitjaksono)
"Baik banget itu orang, sampai bantu setrika baju sekolah," puji lainnya. "Korban fitnah," sergah netizen lainnya.
Dalam kasus kematian Brigadir J sendiri, Tim Khusus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menetapkan lima tersangka. Bharada E menjadi tersangka pertama, dilanjutkan Brigadir Kepala (Bripka) RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo termasuk istrinya, Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman penajara seumur hidup hingga hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Ngenes! Tak Ada Anggaran Besar, Pemda DIY Hanya Sanggup Tambal Jalan Rusak
-
Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Bos Rokok HS Siap Tanggung Biaya Korban hingga Kuliah Sarjana
-
Potensi Tinggi, Tapi Hanya 40 Persen ASN DIY Bayar Zakat Lewat Baznas
-
Waspadai Dampak Penutupan Selat Hormuz, Pemda DIY Ingatkan Potensi Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Pakar Sebut Cederai Hukum, Tindakan Militer IsraelAS Turunkan Marwah Diplomasi Internasional