Tangkapan layar Brigadi J menyeterika baju sekolah anak Ferdy Sambo di Magelang. (Twitter/@aimanwitjaksono)
"Baik banget itu orang, sampai bantu setrika baju sekolah," puji lainnya. "Korban fitnah," sergah netizen lainnya.
Dalam kasus kematian Brigadir J sendiri, Tim Khusus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menetapkan lima tersangka. Bharada E menjadi tersangka pertama, dilanjutkan Brigadir Kepala (Bripka) RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo termasuk istrinya, Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman penajara seumur hidup hingga hukuman mati.
Baca Juga: Daftar Nama Lengkap 24 Anggota Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global