SuaraJogja.id - Guna membantu mereka keluar dari candu dan beralih dari kebiasaan merokok, kalangan perokok dewasa perlu diberikan ragam pilihan produk tembakau alternatif. Pernyataan itu diutarakan oleh Forum Evolving Treatment Methodologies in Addiction (ETMA).
Dalam salah satu diskusi bertema “How Effective is Harm Reduction as a Form Treatment?”, Sharifah Ezzat Wan Puteh dari Manajemen Rumah Sakit dan Ekonomi Kesehatan Universiti Kebangsaan Malaysia mengatakan bahwa perokok dewasa akan terus tetap merokok apabila tidak disediakan produk alternatif.
Kondisi tersebut tergambarkan ketika Pemerintah Malaysia melarang beberapa varian rasa pada rokok elektrik dijual di pasaran beberapa waktu lalu. Apalagi, Pemerintah Malaysia belum lama ini merencanakan regulasi yang mengatur tentang larangan merokok dan kepemilikan tembakau, termasuk rokok elektrik, bagi warganya yang lahir setelah tahun 2007.
"Ketika itu terjadi, pada akhirnya prevalensi merokok akan meningkat lagi. Ini akan menjadi kerugian bagi Malaysia jika rokok elektrik dengan rokok diatur lewat regulasi yang sama,” kata Sharifah dalam forum tersebut pada Rabu.
Dengan aturan tersebut, Sharifah menjelaskan, perokok dewasa tidak memiliki pilihan untuk berhenti merokok, seperti rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya yang terbukti mampu mengurangi risiko kesehatan. Sebab, penggunaan terapi pengganti nikotin tidak cukup efektif membantu perokok dewasa untuk menghentikan kebiasaannya.
“Kami memiliki makalah penelitian yang menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan terapi pengganti nikotin (untuk berhenti merokok) cukup suram. Beberapa tidak berhasil dengan terapi pengganti nikotin,” ujar Sharifah.
Ia mengungkapkan para peneliti telah berbicara langsung dengan pemerintah, sekaligus menyajikan data-data ilmiah mengenai produk tembakau alternatif. “Padahal, penelitian ini sebenarnya justru bermanfaat,” tuturnya.
Sharifah meneruskan, Selandia Baru melakukan pendekatan yang berbeda dengan Malaysia. Negeri Kiwi tersebut memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk menekan prevalensi merokok dan memperkuatnya dengan regulasi yang berbasis fakta.
Di Selandia Baru, pengaturan antara rokok yang dibakar berbeda dengan produk tembakau alternatif. Dalam aturannya menekankan bahwa produk tersebut tidak boleh diakses oleh mereka yang masih di bawah usia 18 tahun ke atas dan non-perokok.
Baca Juga: Asosiasi Vape Minta Pemerintah Lindungi Industri Produk Tembakau Alternatif
“Ada ketentuan tentang batasan usia, itu berarti Anda tidak seharusnya memberikan akses terhadap anak-anak dan sebagainya. Namun Malaysia justru melarang total sehingga akan menciptakan permasalahan terhadap barang selundupan di pasar gelap sehingga harganya akan sangat murah dan mudah diakses,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi berbeda, Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Reason Party Fiona Patten menambahkan, Selandia Baru telah berada di jalan yang tepat dalam mewujudkan program Bebas Asap 2025 dengan mendukung keberadaan produk tembakau alternatif.
"Mereka (Selandia Baru) tidak ada rencana larangan rokok elektrik,” ujar Fiona. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Asosiasi Vape Minta Pemerintah Lindungi Industri Produk Tembakau Alternatif
-
Banyak Jamaah Haji yang Bandel Tetap Merokok di Area Masjid Nabawi
-
Ingin Berhenti Merokok? Berikut 4 Inspirasi agar Berhasil dalam Waktu 2 Bulan!
-
Pasar Produk Tembakau Alternatif Global Diprediksi Tembus Rp2.146 Triliun di 2028
-
Tak Hanya Dipengaruhi Teman, Ini Beragam Faktor Seorang Remaja Mulai Merokok
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta