SuaraJogja.id - Guna membantu mereka keluar dari candu dan beralih dari kebiasaan merokok, kalangan perokok dewasa perlu diberikan ragam pilihan produk tembakau alternatif. Pernyataan itu diutarakan oleh Forum Evolving Treatment Methodologies in Addiction (ETMA).
Dalam salah satu diskusi bertema “How Effective is Harm Reduction as a Form Treatment?”, Sharifah Ezzat Wan Puteh dari Manajemen Rumah Sakit dan Ekonomi Kesehatan Universiti Kebangsaan Malaysia mengatakan bahwa perokok dewasa akan terus tetap merokok apabila tidak disediakan produk alternatif.
Kondisi tersebut tergambarkan ketika Pemerintah Malaysia melarang beberapa varian rasa pada rokok elektrik dijual di pasaran beberapa waktu lalu. Apalagi, Pemerintah Malaysia belum lama ini merencanakan regulasi yang mengatur tentang larangan merokok dan kepemilikan tembakau, termasuk rokok elektrik, bagi warganya yang lahir setelah tahun 2007.
"Ketika itu terjadi, pada akhirnya prevalensi merokok akan meningkat lagi. Ini akan menjadi kerugian bagi Malaysia jika rokok elektrik dengan rokok diatur lewat regulasi yang sama,” kata Sharifah dalam forum tersebut pada Rabu.
Dengan aturan tersebut, Sharifah menjelaskan, perokok dewasa tidak memiliki pilihan untuk berhenti merokok, seperti rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya yang terbukti mampu mengurangi risiko kesehatan. Sebab, penggunaan terapi pengganti nikotin tidak cukup efektif membantu perokok dewasa untuk menghentikan kebiasaannya.
“Kami memiliki makalah penelitian yang menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan terapi pengganti nikotin (untuk berhenti merokok) cukup suram. Beberapa tidak berhasil dengan terapi pengganti nikotin,” ujar Sharifah.
Ia mengungkapkan para peneliti telah berbicara langsung dengan pemerintah, sekaligus menyajikan data-data ilmiah mengenai produk tembakau alternatif. “Padahal, penelitian ini sebenarnya justru bermanfaat,” tuturnya.
Sharifah meneruskan, Selandia Baru melakukan pendekatan yang berbeda dengan Malaysia. Negeri Kiwi tersebut memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk menekan prevalensi merokok dan memperkuatnya dengan regulasi yang berbasis fakta.
Di Selandia Baru, pengaturan antara rokok yang dibakar berbeda dengan produk tembakau alternatif. Dalam aturannya menekankan bahwa produk tersebut tidak boleh diakses oleh mereka yang masih di bawah usia 18 tahun ke atas dan non-perokok.
Baca Juga: Asosiasi Vape Minta Pemerintah Lindungi Industri Produk Tembakau Alternatif
“Ada ketentuan tentang batasan usia, itu berarti Anda tidak seharusnya memberikan akses terhadap anak-anak dan sebagainya. Namun Malaysia justru melarang total sehingga akan menciptakan permasalahan terhadap barang selundupan di pasar gelap sehingga harganya akan sangat murah dan mudah diakses,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi berbeda, Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Reason Party Fiona Patten menambahkan, Selandia Baru telah berada di jalan yang tepat dalam mewujudkan program Bebas Asap 2025 dengan mendukung keberadaan produk tembakau alternatif.
"Mereka (Selandia Baru) tidak ada rencana larangan rokok elektrik,” ujar Fiona. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Asosiasi Vape Minta Pemerintah Lindungi Industri Produk Tembakau Alternatif
-
Banyak Jamaah Haji yang Bandel Tetap Merokok di Area Masjid Nabawi
-
Ingin Berhenti Merokok? Berikut 4 Inspirasi agar Berhasil dalam Waktu 2 Bulan!
-
Pasar Produk Tembakau Alternatif Global Diprediksi Tembus Rp2.146 Triliun di 2028
-
Tak Hanya Dipengaruhi Teman, Ini Beragam Faktor Seorang Remaja Mulai Merokok
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol