SuaraJogja.id - Tim polisi dari Divisi Reserse Kriminal (BSJD) Distrik Ampang Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki di Melaka yang diduga melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap perempuan Warga Negara Indonesia (WNI), Rabu (24/8/2022).
Ketua Kepolisian Daerah Ampang Jaya Mohamad Farouk Bin Eshak, mengatakan atas informasi intelijen, pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 03.00 waktu setempat, tim BSJD menggerebek sebuah rumah bertingkat di Taman Seri Asahan, Jasin, Melaka. Polsi menangkap dua laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan perempuan WNI.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui tersangka berusia 40 tahun sebelumnya memiliki 18 catatan tindak pidana dan narkoba, termasuk tiga catatan buronan untuk kasus narkoba. Sedangkan tersangka berusia 35 tahun memiliki 13 catatan kriminal terkait narkoba, termasuk satu catatan buronan untuk kasus narkoba.
Tim kepolisian telah menyita uang tunai, kalung, gelang, kendaraan dan pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian. Dan telah membawa tersangka ke Mahkamah Ampang untuk permohonan penahanan berdasarkan pasal 117 KUHAP.
Pada Sabtu (20/8/2022), sekitar pukul 06.50 waktu setempat, seorang perempuan WNI (pelapor) bersama temannya yang juga warga negara Indonesia dalam perjalanan untuk bekerja dihadang dua laki-laki yang diduga mengaku sebagai petugas imigrasi. Para tersangka yang mengendarai mobil Honda City tersebut kemudian mengatakan ingin memeriksa paspor dan izin kerja kedua WNI dan meminta mereka untuk masuk ke dalam mobil.
Pelapor dan temannya kemudian dibawa ke daerah Serdang dan dalam perjalanan itu tersangka mengambil perhiasan serta uang mereka.
Oleh kedua tersangka, pelapor diturunkan di pinggir jalan kawasan Serdang sedangkan teman pelapor dibawa ke sebuah hotel di kawasan Balakong dan diperkosa di hotel tersebut. Teman pelapor juga membuat laporan polisi dan kasusnya sedang diperiksa oleh polisi IPD Kajang.
Saat ditanya apakah KBRI Kuala Lumpur ikut menangani kasus yang dihadapi dua WNI tersebut, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar mengatakan kedutaan sedang mendalami kasus tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: Ustadz Faizar Tunjukan Kitab-Kitab Sesat Ajaran Gus Samsudin Yang Dilarang Di Mesir Dan Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya