SuaraJogja.id - Pemerintah daerah diminta untuk memperkuat ketahanan pangan. Kedaulatan pangan harus terus diupayakan untuk mengantisiasi ancaman krisis pangan global dan persoalan lainnya.
"Pemahaman atas kedaulatan secara luas ini agar kita tidak rentan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan untuk menggoyahkan bangsa ini," papar Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI, Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pada Rabu (24/08/2022).
Menurut Harjo, pemerintah terus mengupayakan kedaulatan pangan. Dengan demikian Indonesia tidak hanya merdeka, berdaulat, adil dan makmur dalam hal wilayah, tapi juga kedaulatan ekonomi dan pangan.
Wantannas berperan membantu memformulasikan rancangan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi segala bentuk ancaman, tantangan dan hambatan terhadap stabilitas keamanan nasional. Diantaranya dalam pengembangan sistem resi gudang.
Sistem resi gudang dinilai menjadi instrumen yang dapat digunakan untuk menjaga kestabilan harga komoditas pangan dengan mekanisme tunda jual. DIY dipilih menjadi salah satu pengembangan sistem resi gudang untuk menunjang ketahanan pangan.
Pemerintah sudah menyiapkan 153 sistem resi gudang di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, sistem ini dapat menunjang program pemerintah dalam rangka menghadapi krisis pangan.
'[Ketahanan pangan] Jogja sudah relatif lebih baik. Dan basis sistem resi gudang ini menjadi penting untuk menunjang ketahanan pangan," terangnya.
Sementara itu Sultan mengungkapkan, DIY selalu mengeluarkan kebijakan untuk ketahanan pangan yang tidak sekedar bertahan, tapi mencapai kedaulatan pangan. Kebijakan-kebijakan tersebut dikeluarkan dengan harapan dan target DIY dalam mencukupi kebutuhan pangannya sendiri bisa tercapai.
"Untuk menjaga suplai bahan pangan, kami juga menjaga luasan lahan pertanian," jelasnya.
Baca Juga: Minat Menurun, Binda DIY dan Dinkes Bantul Genjot Vaksinasi Booster di Pajangan
Sultan menambahkan, Pemda DIY mempunyai program mempertahankan minimal 35.000 hektar lahan pangan selain padi meski regulasi ini memiliki konsekuensi. Jika tanaman puso maka Pemda membantu untuk kerugiannya, termasuk jual beli lahan. Pemerintah kabupate diminta bertanggungjawab mencari lahan pengganti seluas lahan yang diperjualbelikan.
Saat ini total luas lahan pertanian di DIY mencapai sekitar 52.104 hektar. Sedangkan jumlah produksi padi DIY pada 2021 lalu mencapai 853.564 ton.
Namun jumlah konsumsi padai baru mencapai sekitar 680.000-an ton. Karena itu sisa produksi kemudian bisa menjadi stok pangan, disimpan berupa gabah serta diserap PNS sesuai kebijakan Pemda DIY.
"Berbagai kebijakan yang kami keluarkan ini bertujuan agar harga tidak fluktuatif dan tetap bisa menghasilkan pangan yang cukup untuk masyarakat DIY sendiri. Selanjutnya, selain harga komoditas, tantangan yang kami hadapi ialah pengembangan pengolahan produk pertanian untuk meningkatkan nilai tambah dan stok bahan pangan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Nissan 3 Baris Mulai Rp50 Jutaan, Pas untuk Keluarga
Pilihan
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
-
BREAKING NEWS! Drawing Tuntas, Timnas Indonesia Hadapi Dua Negara Ini
-
LIVE REPORT Drawing Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lawan Siapa?
Terkini
-
PKH 'Naik Kelas': 1000 Keluarga di Jogja Tinggalkan Bansos, Ini Strategi Pemerintah
-
Bupati Sleman Bongkar Fakta Baru Transmigrasi: Warga Terlantar, Konawe Selatan Setop Program
-
Terobosan Baru, Embarkasi Haji Berbasis Hotel di Kulon Progo Permudah Jemaah Jogja Mulai 2026
-
BRI dan Liga Kompas Berangkatkan Tim U-15 ke Swedia, Target Raih Gelar Juara
-
Musik Asyik di Kafe Bisa Jadi Masalah Hukum? Simak Penjelasan Kemenkum DIY Soal Royalti Musik