SuaraJogja.id - Publik tentu dibuat geram dengan video viral seorang pria memukul perempuan di SPBU. Diketahui bahwa pelaku merupakan aggota DPRD Kota Palembang, Sumatra Selatan, berinisial MSZ.
Deddy Corbuzier, sebagai salah satu pesohor yang kerap memberikan tanggapan terhadap berita heboh di tanah air, turut membuat video sebagai respons untuk kejadian anggota DPRD memukul perempuan di SPBU tersebut.
Video itu diunggah Deddy ke Instagram pada Kamis (25/8/2022). Dalam video tersebut, ia mengatakan baru saja menonton video itu, yang menimbulkan kekesalan baginya.
"Aduh. Ini gimana ya ngomongnya ya. Jadi saya tadi lihat ada video, katanya oknum anggota DPR, katanya, oknum anggota DPR mukulin ibu-ibu, mukulin perempuan di SPBU, gitu. Nah, setelah saya lihat videonya, saya kesal sekali," kata Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Viral Aksi Penjual Es Krim Ini Layani Pembeli Bikin Geleng Kepala: 4 Sehat 5 Sekarat
Memang, kata dia, tindakan memukul itu salah, tetapi ada hal lain yang membuat youtuber itu lebih kesal. Dia pun membeberkannya sambil tertawa mengejek.
"Ya memang salah mukulin perempuan, tapi bukan masalah Anda mukulin perempuannya. Masalahnya, Anda mukul perempuannya kayak perempuan juga gitu lo, jadi kayak ibu-ibu kompleks berantem," terang Deddy Corbuzier.
Dua jam setelah diunggah, video tersebut disukai lebih dari 19 ribu pengguna Instagram dan mendapat lebih dari 400 komentar.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Diberitakan ANTARA, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Polisi Mokhamad Ngajib mengatakan, oknum anggota DPRD berinisial MSZ (55) menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Ulang Tahun ke 17 Bonge Dapat Hadiah dari Kepala Desa Cimanggis, Raffi Ahmad Janji Kasih Kejutan
Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.
Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.
Atas perbuatan tersebut, tersangka MSZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. Selain itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro di Palembang, Kamis, mengatakan, partainya telah menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap MSZ dari kader partai dan juga anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 kepada Dewan Pimpinan Pusat Gerindra.
Berita Terkait
-
Agnez Monica Ungkap Alasan Putus Dengan Deddy Corbuzier : Kamu Pria Pertama yang Bikin Aku Aman
-
Viral! Wanita Ini Punya Cara Jitu Bungkam Pertanyaan 'Nyinyir' saat Lebaran, Kaosnya Bikin Ngakak!
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Sabrina Chairunnisa Lupakan Diet saat Lebaran, Deddy Corbuzier: Sundel Bolong!
-
Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan