SuaraJogja.id - Seorang wanita berusia 40 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah gelapkan uang puluhan juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan penggelapan tersebut dilakukan oleh LS (40) warga Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul terhadap BPR Nusantara Artha Makmur yang berlokasi di Jalan Wonosari Km 10 Piyungan, Kabupaten Bantul.
Penggelapan tersebut bermula pada Kamis, 18 November 2021 lalu pelaku mengajukan kredit di BPR terkait dengan nominal sebesar Rp70 juta. Pelaku mengajukan kredit tersebut dengan jaminan BPKB mobil Honda Brio Tahun 2014.
"Pada hari Kamis 18 November 2021 pukul 10.00 WIB LS mengajukan kredit di BPR Nusantara Artha Makmur dengan jaminan BPKB Kbm Honda Brio Tahun 2014 Nopol AB 1014 JG," papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, pelaku membayar angsuran selama 9 bulan. Namun kemudian di bulan berikutnya, angsuran menunggak hingga akhirnya pihak BPR memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali.
"Terlapor telah mengangsur selama 9 Bulan selanjutnya macet," katanya.
Kemudian pada Senin (22/8/2022) pelaku diminta datang ke kantor BPR dengan membawa jaminan yang dimaksud. Pada saat yang sama pelaku tidak bisa menunjukkan jaminan yang telah disepakati sebelumnya.
"Terlapor disuruh untuk datang ke BPR Nusantara Artha Makmur dengan membawa jaminannya, akan tetapi terlapor tidak bisa menunjukan jaminan tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut BPR Nusantara Artha Makmur mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Pelaku selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Bantul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
"Pihak BPR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
-
Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul
-
Keinginan Deolipa Jadi Artis Malah Berujung Laporan terhadap Angel Lelga
-
Angel Lelga Resmi Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang
-
Ditipu Orang Mengaku Dokter, Warga Bantul Rugi Rp21,9 Juta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin