SuaraJogja.id - Seorang wanita berusia 40 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah gelapkan uang puluhan juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan penggelapan tersebut dilakukan oleh LS (40) warga Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul terhadap BPR Nusantara Artha Makmur yang berlokasi di Jalan Wonosari Km 10 Piyungan, Kabupaten Bantul.
Penggelapan tersebut bermula pada Kamis, 18 November 2021 lalu pelaku mengajukan kredit di BPR terkait dengan nominal sebesar Rp70 juta. Pelaku mengajukan kredit tersebut dengan jaminan BPKB mobil Honda Brio Tahun 2014.
"Pada hari Kamis 18 November 2021 pukul 10.00 WIB LS mengajukan kredit di BPR Nusantara Artha Makmur dengan jaminan BPKB Kbm Honda Brio Tahun 2014 Nopol AB 1014 JG," papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
Sebelumnya, pelaku membayar angsuran selama 9 bulan. Namun kemudian di bulan berikutnya, angsuran menunggak hingga akhirnya pihak BPR memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali.
"Terlapor telah mengangsur selama 9 Bulan selanjutnya macet," katanya.
Kemudian pada Senin (22/8/2022) pelaku diminta datang ke kantor BPR dengan membawa jaminan yang dimaksud. Pada saat yang sama pelaku tidak bisa menunjukkan jaminan yang telah disepakati sebelumnya.
"Terlapor disuruh untuk datang ke BPR Nusantara Artha Makmur dengan membawa jaminannya, akan tetapi terlapor tidak bisa menunjukan jaminan tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut BPR Nusantara Artha Makmur mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Pelaku selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Bantul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul
"Pihak BPR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
-
Dijemput Jaksa dari RS, WN Korsel Lee Soo Hyun Dijebloskan ke Penjara Kasus Penggelapan
-
Polisi Dalami Laporan Bunga Zainal Terkait Penggelapan Rp15 Miliar
-
PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian
-
Nggak Bosan-bosan, OJK Ancam Cabut Izin Usaha BPR Jika Permodalan Terus Loyo
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir