SuaraJogja.id - Seorang wanita berusia 40 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah gelapkan uang puluhan juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan penggelapan tersebut dilakukan oleh LS (40) warga Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul terhadap BPR Nusantara Artha Makmur yang berlokasi di Jalan Wonosari Km 10 Piyungan, Kabupaten Bantul.
Penggelapan tersebut bermula pada Kamis, 18 November 2021 lalu pelaku mengajukan kredit di BPR terkait dengan nominal sebesar Rp70 juta. Pelaku mengajukan kredit tersebut dengan jaminan BPKB mobil Honda Brio Tahun 2014.
"Pada hari Kamis 18 November 2021 pukul 10.00 WIB LS mengajukan kredit di BPR Nusantara Artha Makmur dengan jaminan BPKB Kbm Honda Brio Tahun 2014 Nopol AB 1014 JG," papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
Sebelumnya, pelaku membayar angsuran selama 9 bulan. Namun kemudian di bulan berikutnya, angsuran menunggak hingga akhirnya pihak BPR memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali.
"Terlapor telah mengangsur selama 9 Bulan selanjutnya macet," katanya.
Kemudian pada Senin (22/8/2022) pelaku diminta datang ke kantor BPR dengan membawa jaminan yang dimaksud. Pada saat yang sama pelaku tidak bisa menunjukkan jaminan yang telah disepakati sebelumnya.
"Terlapor disuruh untuk datang ke BPR Nusantara Artha Makmur dengan membawa jaminannya, akan tetapi terlapor tidak bisa menunjukan jaminan tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut BPR Nusantara Artha Makmur mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Pelaku selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Bantul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul
"Pihak BPR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
-
Diduga Gelapkan Uang Kas Sekolah dan Paket Lebaran Warga, Pasutri di Tanjung Barat Ini Kabur
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Uangnya Diduga Digelapkan, Wika Salim Somasi Manajemen Lamanya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan