SuaraJogja.id - Seorang wanita berusia 40 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah gelapkan uang puluhan juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan penggelapan tersebut dilakukan oleh LS (40) warga Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul terhadap BPR Nusantara Artha Makmur yang berlokasi di Jalan Wonosari Km 10 Piyungan, Kabupaten Bantul.
Penggelapan tersebut bermula pada Kamis, 18 November 2021 lalu pelaku mengajukan kredit di BPR terkait dengan nominal sebesar Rp70 juta. Pelaku mengajukan kredit tersebut dengan jaminan BPKB mobil Honda Brio Tahun 2014.
"Pada hari Kamis 18 November 2021 pukul 10.00 WIB LS mengajukan kredit di BPR Nusantara Artha Makmur dengan jaminan BPKB Kbm Honda Brio Tahun 2014 Nopol AB 1014 JG," papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, pelaku membayar angsuran selama 9 bulan. Namun kemudian di bulan berikutnya, angsuran menunggak hingga akhirnya pihak BPR memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali.
"Terlapor telah mengangsur selama 9 Bulan selanjutnya macet," katanya.
Kemudian pada Senin (22/8/2022) pelaku diminta datang ke kantor BPR dengan membawa jaminan yang dimaksud. Pada saat yang sama pelaku tidak bisa menunjukkan jaminan yang telah disepakati sebelumnya.
"Terlapor disuruh untuk datang ke BPR Nusantara Artha Makmur dengan membawa jaminannya, akan tetapi terlapor tidak bisa menunjukan jaminan tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut BPR Nusantara Artha Makmur mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Pelaku selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Bantul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
"Pihak BPR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
-
Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul
-
Keinginan Deolipa Jadi Artis Malah Berujung Laporan terhadap Angel Lelga
-
Angel Lelga Resmi Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang
-
Ditipu Orang Mengaku Dokter, Warga Bantul Rugi Rp21,9 Juta
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak