SuaraJogja.id - Seorang wanita berusia 40 tahun dilaporkan ke Polres Bantul setelah gelapkan uang puluhan juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengungkapkan penggelapan tersebut dilakukan oleh LS (40) warga Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul terhadap BPR Nusantara Artha Makmur yang berlokasi di Jalan Wonosari Km 10 Piyungan, Kabupaten Bantul.
Penggelapan tersebut bermula pada Kamis, 18 November 2021 lalu pelaku mengajukan kredit di BPR terkait dengan nominal sebesar Rp70 juta. Pelaku mengajukan kredit tersebut dengan jaminan BPKB mobil Honda Brio Tahun 2014.
"Pada hari Kamis 18 November 2021 pukul 10.00 WIB LS mengajukan kredit di BPR Nusantara Artha Makmur dengan jaminan BPKB Kbm Honda Brio Tahun 2014 Nopol AB 1014 JG," papar Jeffry, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, pelaku membayar angsuran selama 9 bulan. Namun kemudian di bulan berikutnya, angsuran menunggak hingga akhirnya pihak BPR memberikan surat peringatan sebanyak 3 kali.
"Terlapor telah mengangsur selama 9 Bulan selanjutnya macet," katanya.
Kemudian pada Senin (22/8/2022) pelaku diminta datang ke kantor BPR dengan membawa jaminan yang dimaksud. Pada saat yang sama pelaku tidak bisa menunjukkan jaminan yang telah disepakati sebelumnya.
"Terlapor disuruh untuk datang ke BPR Nusantara Artha Makmur dengan membawa jaminannya, akan tetapi terlapor tidak bisa menunjukan jaminan tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut BPR Nusantara Artha Makmur mengalami kerugian sebesar Rp80 juta. Pelaku selanjutnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Bantul guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
"Pihak BPR melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
-
Lagi "Kerja" di Angkringan, Pelaku Judi Togel Online Disergap Polres Bantul
-
Keinginan Deolipa Jadi Artis Malah Berujung Laporan terhadap Angel Lelga
-
Angel Lelga Resmi Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang
-
Ditipu Orang Mengaku Dokter, Warga Bantul Rugi Rp21,9 Juta
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK