SuaraJogja.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum setempat yang merugikan korbannya hingga belasan juta rupiah.
Kepala Satreskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan tersangka pencurian dengan pemberatan itu berinisial ESP (23), warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
"Tersangka ini merupakan residivis dua kali kasus yang sama. Hukuman terakhir adalah divonis delapan bulan penjara di wilayah Polres Ngawi," ujar Danang, Kamis (25/8/2022).
Menurut Danang, tersangka melakukan pencurian sejumlah peralatan di Bengkel Las Karya Sahabat milik Kusno di Desa Sendangrejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga: Ngak Ada Kapoknya, Pria di Sumut Ini Kembali Masuk Penjara, Begini Kasusnya
Pelaku masuk ke bengkel las korban dengan membuka paksa pintu belakang bangunan dan mengambil peralatan yang ada di dalamnya, kemudian dibawa pulang untuk dijual lagi secara daring.
"Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran. Tersangka kami pancing dengan menyaru sebagai pembeli peralatan bengkel yang dicurinya," kata Danang.
Selain dijual sendiri, barang hasil curian lainnya ada juga yang disetorkan kepada penadah yang saat ini masih dikembangkan kasusnya oleh kepolisian setempat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mengangkut hasil curian, mesin pemotong aluminium, mesin profit kayu, mesin pasah kayu, mata bor, lima mesin gerinda, 12 mesin bor, dan mesin amplas.
"Kerugian material mencapai lebih dari Rp14 juta. Tersangka menawarkan barang curiannya tersebut secara daring di akun Facebook," tambah Kasatreskrim.
Baca Juga: Maling Curi Motor Honda Beat Di Jelambar Saat Siang Bolong, Saksi Sempat Papasan Dengan Pelaku
Tersangka ESP disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Bengkel Pesawat FL Technics Indonesia Kini Gunakan Teknologi Hijau
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi