SuaraJogja.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah diperiksa, upaya penahanan akan disesuaikan dengan mengikuti rekomendasi dokter.
"Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Kabareskrim menegaskan penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua aspek terkait upaya penahanan Putri Candrawathi.
Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kondisi kesehatan kliennya belum memungkinkan untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
"Sakit tiga hari, kami sudah jelaskan ke penyidik," ujarnya.
Mabes Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
"Putri Candrawathi sudah hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi.
Ibu dari empat orang anak itu hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.
Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi setelah pada Jumat (19/8) lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf (ART merangkap sopir).
Kelima tersangka itu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon
-
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 'Main Petak Umpet' Sebelum Diperiksa Kasus Brigadir J di Bareskrim
-
Sempat Ada Karangan Bunga di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Tak Berselang Lama Dipindahkan
-
Rumah Ferdy Sambo Dapat Kiriman Karangan Bunga, Begini Isinya
-
Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Putri Candrawathi Datang Bersama Arman Hanis
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin