SuaraJogja.id - MU (46), warga Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, ditangkap Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah atas kasus pemerkosaan terhadap kedua anak kandungnya yang berusia 13 tahun dan 15 tahun.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Rido Rolly Parsaroan Purba diwakili Ps Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Aipda M Farizal Susanto saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Benar kami menangkap pelaku yang dilaporkan diduga menyetubuhi dua anaknya sendiri," kata Farizal.
Ia menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut diketahui telah terjadi sejak 2020, dan kedua korban baru berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya kepada ibunya.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pelaku melakukan aksinya tersebut pada siang hari ketika istrinya tidak berada di rumah.
Menurut dia, karena takut, kedua korban tidak berani melawan dan melaporkan perbuatan ayahnya itu kepada siapa pun termasuk ibunya.
"Akhirnya kedua korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya dan melaporkan perbuatan sang ayah ke Polres Bengkulu Tengah," ujarnya lagi.
Tak berselang lama, pelaku MU ditangkap di rumahnya dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu Tengah. [ANTARA]
Baca Juga: Bejat! Ayah Perkosa Dua Anak Kandung Usia 13 dan 15 Tahun di Bengkulu
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah Perkosa Dua Anak Kandung Usia 13 dan 15 Tahun di Bengkulu
-
15 Jam Hadapi 80 Pertanyaan Penyidik, Putri Candrawathi Tetap Mengaku sebagai Korban Kekerasan Seksual
-
Komnas HAM Maluku Kawal Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur Hingga Meninggal Dunia
-
Profesor di Universitas Halu Oleo Kendari Dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual
-
Khawatir Pelaku Bebas karena Gunakan Pengacara Top, Korban Pencabulan Ustaz di Bandung Surati Presiden Jokowi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan
-
Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama
-
Rapor Merah Libur Lebaran, Wisatawan Kabur dari Bantul, Kunjungan Anjlok 36 Persen!
-
Rekayasa Lalu Lintas Situasional Diterapkan di Jogja: Waspada 75 Ribu Kendaraan Arus Balik Hari Ini!
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar