Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:47 WIB
Kantor KPU Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

"Jadi misalnya untuk PPK masa kerjanya 10 bulan honornya per bulan sebesar Rp2,5 juta, sementara untuk honor kegiatan hanya bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS, itu sekali kerja tidak dihitung bulanan," katanya. [ANTARA]

Load More