SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada forum internasional antikorupsi mengingatkan bahwa modus tindak pidana korupsi semakin canggih dan kompleks seiring kian majunya perekonomian serta teknologi.
KPK berpartisipasi dalam forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia yang digelar secara "hybrid" di Bangkok, Thailand, 29-31 Agustus 2022.
"Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jenis, pola, dan pelaku korupsi beradaptasi dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan 'moving target' yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi," kata Firli dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin.
Ketua KPK hadir secara daring sebagai pembicara dalam High Level Panel 1 dengan tema "Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara". Pada sesi tersebut, KPK membagikan pengalaman dan keberhasilan dalam upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui kerja sama antarnegara dan lembaga penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Firli berbagi tiga poin pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia.
Poin pertama adalah keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI, dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
"Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan prokeadilan serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antarlembaga adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama, KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia," kata Firli
Dari kerja sama tersebut, aset senilai 5,9 juta dolar AS berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia pada Januari 2022. Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicuci di AS.
Berikutnya poin kedua, Firli memaparkan upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan peta jalan pemberantasan korupsi tahun 2022-2045.
Baca Juga: KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli
Peta jalan tersebut merupakan implementasi dari trisula yang merupakan strategi antikorupsi KPK yang terdiri atas pendidikan antikorupsi serta partisipasi masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Samsung Pamer Deretan Fitur Pintar Galaxy AI di HP Seri A, Setangguh Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan