SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada forum internasional antikorupsi mengingatkan bahwa modus tindak pidana korupsi semakin canggih dan kompleks seiring kian majunya perekonomian serta teknologi.
KPK berpartisipasi dalam forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia yang digelar secara "hybrid" di Bangkok, Thailand, 29-31 Agustus 2022.
"Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jenis, pola, dan pelaku korupsi beradaptasi dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan 'moving target' yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi," kata Firli dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin.
Ketua KPK hadir secara daring sebagai pembicara dalam High Level Panel 1 dengan tema "Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara". Pada sesi tersebut, KPK membagikan pengalaman dan keberhasilan dalam upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi/tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui kerja sama antarnegara dan lembaga penegakan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Firli berbagi tiga poin pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia.
Poin pertama adalah keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI, dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).
"Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan prokeadilan serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antarlembaga adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama, KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia," kata Firli
Dari kerja sama tersebut, aset senilai 5,9 juta dolar AS berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia pada Januari 2022. Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicuci di AS.
Berikutnya poin kedua, Firli memaparkan upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan peta jalan pemberantasan korupsi tahun 2022-2045.
Baca Juga: KPK Belum Temukan Unsur Kuat Kasus Suap Ade Yasin, Kini Jaksa dan Kuasa Hukum Adu Saksi Ahli
Peta jalan tersebut merupakan implementasi dari trisula yang merupakan strategi antikorupsi KPK yang terdiri atas pendidikan antikorupsi serta partisipasi masyarakat, pencegahan, dan penindakan.
Berita Terkait
-
Persatuan Ahli Kimia Indonesia: Peran, Sejarah, dan Kontribusinya dalam Dunia Kimia di Indonesia
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Samsung Pamer Deretan Fitur Pintar Galaxy AI di HP Seri A, Setangguh Apa?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY