SuaraJogja.id - Unit Reskrim Polsek Ngaglik, Kabupaten Sleman meringkus pencuri di kediaman pemain sepakbola PSS Sleman, Jose Pedro Magalhaes Valente atau yang populer dengan Ze Valente.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi mengungkap, korban sebetulnya sempat pesimistis barang berharga miliknya bisa kembali ke tangannya. Dengan begitu, ia tidak melaporkan peristiwa yang menimpanya itu ke polisi.
Namun kemudian, korban melihat bahwa kabar pencurian di kediamannya viral di media sosial. Pada akhirnya, korban bersama manajemen klub melapor ke Mapolsek Ngaglik.
"Pencurian terjadi pada Sabtu (27/8/2022) kemudian baru dilaporkan keesokan harinya, Minggu (28/8/2022) siang," tutur Agus, di Mapolsek, Selasa (30/8/2022).
Setelah menerima laporan, jajarannya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan meminta informasi dari sejumlah orang. Termasuk mengamati rekaman video kamera pengintai di lokasi kejadian.
Setelah melalui proses pencarian, petugas bekerja sama dengan Direktorat Reskrim Umum Polda DIY mendapati tersangka berada di indekosnya.
Tersangka merupakan eks pembantu korban yang sudah mengundurkan diri. Kemudian, selang waktu kemudian, ia mencuri dan membawa barang berharga milik gelandang PSS tersebut menggunakan sebuah tas.
Saat beraksi, sebelumnya tersangka menduplikat kunci rumah korban, di saat peristiwa berlangsung.
"Ia memanggil tukang kunci. Kepada tukang kunci, tersangka mengatakan bahwa ia disuruh mengambil baju oleh majikannya," terang Agus.
Baca Juga: Viral Remaja Diduga Bawa Sajam Saat Melintas di Jalan Damai, Ini Penjelasan Polsek Ngaglik
Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istriyani menyebut, kronologi pencurian bermula saat pada Sabtu (27/8/2022) petang korban dan pelapor berangkat ke Stadion Maguwo untuk bertanding sepakbola.
Mereka selanjutnya kembali ke rumah tersebut, pada Minggu (28/8/2022) pukul 01.00.
"Barang yang dimiliki korban sudah tidak ada atau hilang. Kunci rumah tidak rusak. Pencurian terjadi pukul 21.00 WIB," terangnya.
Tersangka berinisial ND atau D (21) ternyata menggunakan kunci duplikat untuk membuka rumah korban, yang berada di Perum Grenhill Residence, Jl Kapten Haryadi, Padukuhan Drono, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana.
Selain meringkus tersangka, jajaran kepolisian menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit komputer jinjing, satu unit telepon genggam, satu hard disk, dua buah celana, satu pasang cincin emas, sepatu, sandal, kalung emas. Disita pula satu unit motor milik tersangka yang digunakan sebagai sarana pencurian.
Berita Terkait
-
Nasib Buruk, Aubameyang Alami Kejadian yang Sama dengan Gelandang PSS Sleman Ze Valente
-
Sekda DIY Minta Zavilda TV Setop Paksa Orang Berhijab, Maling Rumah Ze Valente Pembantu Sendiri
-
Di Tengah Rumahnya Kemalingan, Ze Valente Juga Ucap Belasungkawa untuk Suporter PSS Sleman
-
Profil Ze Valente, Gelandang Asing PSS Sleman yang Rumahnya Dibobol Maling Saat Hadapi Persebaya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal