SuaraJogja.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman meringkus 14 orang penjual, pengedar narkotika jenis ganja dan psikotropika jenis alprazolam dan trihexyphenidyl. Di antara para tersangka ini, diketahui ada pasangan suami istri.
Wakapolres Sleman, Kompol Andhyka Donny mengungkap, penangkapan 14 tersangka tersebut tergabung dalam sembilan laporan dan berasal dari operasi jajarannya pada Agustus 2022 ini.
"Total ada 4.127 butir pil psikotropika dan ganja 23,66 gram. Penindakan di wilayah DIY dan sekitarnya," ungkap dia di Mapolres Sleman, Selasa (30/8/2022).
Menurut Andhyka, lewat kasus tersebut polisi sudah menyelamatkan 7.000 orang generasi penerus bangsa dari narkoba.
"Kami imbau kepada warga Kabupaten Sleman, apabila di wilayahnya ada yang dicurigai [menggunakan atau bertransaksi] narkoba, laporkan ke [nomor telepon] 110 atau langsung ke Sat Res Narkoba Polres Sleman," tuturnya.
Kasat Res Narkoba Polres Sleman, AKP Irwan mengatakan, laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh polisi terlihat salah satunya dari pengungkapan dan penangkapan pasutri penjual trihexyphenidyl.
"Kecurigaan warga sekitar, berawal dari melihat rumah tersangka yang selalu ramai dikunjungi," katanya.
Pasutri berinisial AWP (39) sang suami dan sang istri berinisial ASS (24). Keduanya diketahui beridentitas dengan alamat Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Namun keduanya berdomisili di Padukuhan Kaliurang Timur.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.403 butir pil trihexyphenidyl, uang hasil penjualan Rp800 ribu dan dua unit telepon genggam.
Baca Juga: Polisi Ungkap 27 Kasus Peredaran Narkoba di Banten Selama Sepekan
Pasangan yang telah memiliki satu orang anak laki-laki ini, telah menjual psikotropika selama tiga bulan terakhir dengan alasan kebutuhan ekonomi. Dalam bertransaksi, AWP dan ASS telah membungkus pil dalam kemasan berisi 10 butir.
"Mereka kami sangkakan Pasal 196 dan 197 UU RI No.36 tentang Kesehatan," ujar Irwan.
Keduanya memiliki stok pil dengan membeli secara daring dan dipasarkan di wilayah DIY.
Tersangka AWP, mengungkap alasan mereka berjualan obat psikotropika sebagai usaha untuk membiayai kehidupan harian.
"Sudah tiga bulan [berjualan], untuk kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Ia mengajak istri berjualan pil trihex, karena selama ini penghasilannya sebagai pekerja serabutan tak cukup menghidupi mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Proyek Tol Jogja-Solo Sentuh Ring Road Kronggahan, Bagaimana Dampaknya ke Lalu Lintas?
-
Bansos Kulon Progo Bocor? Modus Judi Online Terungkap, NIK Penerima Disalahgunakan
-
Dari Irigasi Kumuh ke Jalur Rafting: Gerakan Pemuda Sleman di Selokan Mataram Ini Inspiratif
-
Sultan HB X Tak Mau Komentari Figur Menteri, Tapi Ungkap Satu Harapan Ini untuk Prabowo
-
Sri Mulyani 'Ditendang' Demi Muluskan Ambisi Prabowo? Ekonom UGM Beberkan Strategi di Balik Reshuffle Kabinet