Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 30 Agustus 2022 | 16:01 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang kisruh suporter sepakbola di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (30/08/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Polres Sleman baru saja menetapkan 12 tersangka yang melakukan penganiayaan dan mengakibatkan Aditya Eka Putranda (18) salah seorang suporter PSS Sleman meninggal dunia. Disinyalir, ke-12 tersangka tersebut juga merupakan suporter dari klub sepakbola lainnya.

Karenanya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta Pemkot Yogyakarta untuk mempertemukan kedua belah pihak. Pertemuan tersebut diharapkan bisa meredakan konflik antarsuporter.

"Itu biar inisiatif [pemerintah] kota ya [untuk mempertemukan antarsuporter], kalau saya ya tidak bisa memaksakan," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (30/08/2022).

Meski suporter kedua klub bisa dipertemukan, menurut Sultan kedua belah pihak harus ada kemauan bersama. Mereka juga harus merasa sebanding alih-alih merasa paling unggul.

Baca Juga: Polisi Pastikan Pelaku Penganiayaan Aditiya Eka Putranda dari Kelompok Suporter, Diduga Terkait Dua Motif Ini

Dalam pertemuan tersebut pun harus ada win-win solution. Tidak boleh ada yang merasa menang atau kalah namun bagaimana kedua belah pihak merasa aman dan nyaman sebagai suporter.

"Kalau datang merasa lebih unggul [ya] tidak bisa, berarti mengalahkan yang lain ya. Kesadaran itu harus tumbuh dulu [untuk merasa sebanding]. Jadi sportivitas itu yang perlu dididik bukan pemain tapi suporternya," ungkapnya.

Sultan menambahkan, kemungkinan pembekuan organisasi suporter pun juga tidak bisa serta merta dilakukan. Sebab dimungkinkan organisasi tersebut tidak memiliki badan hukum.

Karenanya kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun harus disadari para suporter. Apalagi dalam kejadian kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut, anak dibawah umur dan orang dewasa yang usianya 40 tahun menjadi tersangkanya.

"Kalau manusianya sendiri memang beringas, memang susah [untuk memiliki kesadaran untuk tidak melakukan kekerasan]. Ya kita prihatin lah kenapa kekerasan itu yang diutamakan. Dalam arti fisik sampai meninggal dan sebagainya, kenapa begitu. [Salah satu tersangka] ini kan tidak muda lagi, karena ada yang umur 40 tahun mestinya mereka ini justru yang memberikan perlindungan bukan malah melakukan perbuatan [kekerasan]," tandasnya.

Baca Juga: Kunjungi Kediaman Suporter PSS Sleman Korban Penganiayaan, Pemkab Serahkan Santunan Duka

Sebelumnya Aditya Eka Putranda, salah seorang suporter PSS Sleman dikeroyok sekelompok orang di kawasan Gamping usai pulang menonton pertandingan di Stadion Maguwoharjo hingga meninggal dunia. Selain Aditya, tiga korban lain yakni ABS (18), G (24) dan R (24) mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut. Akibat pengeroyokan tersebut, Aditya meninggal dunia.

Polres Sleman saat ini sudah menetapkan 12 tersangka pengeroyokan tersebut. Ke-12 tersangka yakni HN (40), AE (21), KI (26), YM (22), AP (29), AE (18), AS (20), SM (37), AB (19), RF (22), FS (31), dan JN (17) yang merupakan warga Gamping, Sleman.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More