SuaraJogja.id - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir melaporkan sebanyak 40,8 juta dosis vaksin Covid-19 di fasilitas produksi Bio Farma telah habis masa simpan atau self life pada 28 Agustus 2022 kemarin.
"Ada sekitar 40,8 juta dosis yang sudah habis self life dalam proses untuk melakukan perpanjangan data stabilitas yang kita dapatkan dari manufaktur vaksin tersebut," kata Honesti Basyir, Selasa (30/8/2022).
Vaksin yang dimaksud terdiri atas 14,28 juta dosis melalui skema bisnis dan 26,53 juta dosis melalui skema GAVI atau hibah dari sejumlah negara sahabat.
Ia mengatakan dari perjalanan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Bio Farma mendapat penugasan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan importasi, produksi dan distribusi vaksin Covid-19.
Total vaksin yang telah dikelola hingga 28 Agustus 2022 sebanyak 439,3 juta dosis melalui dua mekanisme, yakni dilakukan langsung di fasilitas produksi Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, serta melalui kerja sama bisnis dan pemerintah.
"Juga ada vaksin yang tidak melalui Bio Farma yang sifatnya Business to Government (B to G) antara Pfizer dan Kementerian Kesehatan. Langsung diimpor dan didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
Untuk mekanisme pengelolaan oleh Bio Farma sejumlah 439,3 juta dosis dan telah didistribusikan sebanyak 394,5 juta dosis ke seluruh provinsi di Indonesia.
Sehingga stok yang tersedia sekarang di Bio Farma sebanyak 44,9 juta dosis, 4,1 juta dosis dari stok tersebut masih belum mencapai batas masa simpan, kata Honesti.
Vaksin itu terdiri atas 1,23 juta dosis berjenis Pfizer Exela, 199.200 dosis Janssen, dan 2,66 juta dosis Covovax.
Baca Juga: Badan POM Ungkap Potensi Vaksin Cacar untuk Cegah Penularan Penyakit Cacar Monyet
Dilansir dari keterangan resmi BPOM RI, masa simpan atau self life berbeda dengan masa kedaluwarsa.
Masa simpan untuk vaksin Covid-19 yang diberikan izin penggunaan darurat (EUA) selama pandemi, masih singkat. Karena data hasil uji stabilitas pada saat pengajuan EUA baru tersedia untuk jangka waktu yang terbatas.
Namun demikian, uji stabilitas vaksin Covid-19 tersebut dapat terus dilanjutkan sesuai dengan protokol uji stabilitas untuk mendapatkan data stabilitas pada waktu yang lebih panjang.
BPOM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu dua kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n). Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi tiga bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa enam bulan pada saat pemberian EUA.
Jika terdapat data baru, BPOM dapat melakukan perpanjangan batas kedaluwarsa sesuai dengan data yang diberikan oleh industri farmasi pemegang EUA. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Sri Purnomo Tersangka, Pengacara 'Lempar Bola Panas' ke Eks Sekda Sleman: Perannya Jauh Dominan!
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya
-
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya