SuaraJogja.id - Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir melaporkan sebanyak 40,8 juta dosis vaksin Covid-19 di fasilitas produksi Bio Farma telah habis masa simpan atau self life pada 28 Agustus 2022 kemarin.
"Ada sekitar 40,8 juta dosis yang sudah habis self life dalam proses untuk melakukan perpanjangan data stabilitas yang kita dapatkan dari manufaktur vaksin tersebut," kata Honesti Basyir, Selasa (30/8/2022).
Vaksin yang dimaksud terdiri atas 14,28 juta dosis melalui skema bisnis dan 26,53 juta dosis melalui skema GAVI atau hibah dari sejumlah negara sahabat.
Ia mengatakan dari perjalanan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Bio Farma mendapat penugasan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan importasi, produksi dan distribusi vaksin Covid-19.
Total vaksin yang telah dikelola hingga 28 Agustus 2022 sebanyak 439,3 juta dosis melalui dua mekanisme, yakni dilakukan langsung di fasilitas produksi Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, serta melalui kerja sama bisnis dan pemerintah.
"Juga ada vaksin yang tidak melalui Bio Farma yang sifatnya Business to Government (B to G) antara Pfizer dan Kementerian Kesehatan. Langsung diimpor dan didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.
Untuk mekanisme pengelolaan oleh Bio Farma sejumlah 439,3 juta dosis dan telah didistribusikan sebanyak 394,5 juta dosis ke seluruh provinsi di Indonesia.
Sehingga stok yang tersedia sekarang di Bio Farma sebanyak 44,9 juta dosis, 4,1 juta dosis dari stok tersebut masih belum mencapai batas masa simpan, kata Honesti.
Vaksin itu terdiri atas 1,23 juta dosis berjenis Pfizer Exela, 199.200 dosis Janssen, dan 2,66 juta dosis Covovax.
Baca Juga: Badan POM Ungkap Potensi Vaksin Cacar untuk Cegah Penularan Penyakit Cacar Monyet
Dilansir dari keterangan resmi BPOM RI, masa simpan atau self life berbeda dengan masa kedaluwarsa.
Masa simpan untuk vaksin Covid-19 yang diberikan izin penggunaan darurat (EUA) selama pandemi, masih singkat. Karena data hasil uji stabilitas pada saat pengajuan EUA baru tersedia untuk jangka waktu yang terbatas.
Namun demikian, uji stabilitas vaksin Covid-19 tersebut dapat terus dilanjutkan sesuai dengan protokol uji stabilitas untuk mendapatkan data stabilitas pada waktu yang lebih panjang.
BPOM menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional yaitu dua kali waktu pelaksanaan uji stabilitas (2n). Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi tiga bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa enam bulan pada saat pemberian EUA.
Jika terdapat data baru, BPOM dapat melakukan perpanjangan batas kedaluwarsa sesuai dengan data yang diberikan oleh industri farmasi pemegang EUA. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia