SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) dan kawan-kawan.
"Pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik hingga saat ini terus dilakukan dengan masih menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/8/2022).
Terkait pengumpulan alat bukti tersebut, KPK kembali memperpanjang masa penahanan HS bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH) dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS selama 30 hari ke depan.
"Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta, tim penyidik melanjutkan kembali penahanan tersangka HS dan kawan-kawan untuk masing-masing 30 hari terhitung 1 September 2022-30 September 2022," ucap Ali.
Baca Juga: Diduga Menerima Suap dan Melindungi Geng Kejahatan, 8 Polisi di China Dipenjara
Tersangka HS saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih PK, NWH ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan TBY ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Ketiganya merupakan penerima suap kasus tersebut. Sementara, pemberi suap ialah Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada tahun 2019 tersangka ON, melalui Dandan Jaya Kartika selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT SA, mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro. Pembangunan apartemen tersebut masuk dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta.
Permohonan izin berlanjut di 2021, dimana ON dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta membuat kesepakatan dengan HS yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.
KPK menduga ada kesepakatan antara ON dan HS, di antaranya HS berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR agar segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.
Baca Juga: Ade Yasin Hadirkan Inspektur Kemendagri di Sidang Dugaan Suap Auditor BPK
Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk HS melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Selanjutnya, ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka pemberi kasus itu.
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bekasi 5 Oktober 2024: Solusi Praktis untuk Perpanjang SIM di Hari Sabtu
-
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor 5 Oktober 2024, Cek Lokasinya!
-
Catat Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang: Lengkap dengan Lokasi dan Persyaratannya
-
Catat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Ada di 5 Titik
-
Biaya Perpanjang SIM Online Terbaru 2024 dan Cara Bayarnya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab