SuaraJogja.id - Hingga Selasa (30/8/2022) 2022 pukul 12.00 WIB, sebanyak 1.874.655 hewan telah menjalani vaksinasi PMK menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK).
Berdasarkan data Satgas PMK di Jakarta, Rabu yang dikutip ANTARA disebutkan bahwa, hewan yang telah divaksinasi terdiri atas 1.768.438 sapi, 29.896 kerbau, 43.402 domba, 17.744 kambing, dan 15.175 babi.
Dari data tersebut, juga diketahui bahwa PMK telah menyerang hewan ternak di 295 kabupaten/kota dari 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.
Hingga saat ini, terdapat 513.914 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu, dimana 362.294 di antaranya dilaporkan telah sembuh, 132.894 belum sembuh dan 7.557 mati.
Rincian dari yang sakit adalah 487.516 sapi, 20.429 kerbau, 1.833 domba, 4.048 kambing, dan 88 babi.
Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 342.814 sapi, 15.510 kerbau, 1.306 domba dan 2.609 kambing, serta 55 babi.
Hewan yang belum sembuh sebanyak 126.412 sapi, 4.673 kerbau, 474 domba, 1.302 kambing, dan 33 babi.
Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia memiliki rincian 7.314 sapi, 148 kerbau, 36 domba dan 59 kambing.
Beberapa provinsi masuk dalam zona merah, yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK, seperti Aceh, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Beli Tanpa Dokumen, Belasan Sapi Bantuan di Siak Terserang PMK-Dua Mati
Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) terus mengingatkan perlunya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan zona hijau.
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito mengatakan penambahan kasus PMK dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antardaerah zona merah dan hijau tidak diterapkan dengan tepat.
Pihaknya terus mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat pada lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan agar wilayah berstatus zona hijau dapat terjaga dari penularan PMK yang berasal dari wilayah yang berstatus zona merah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beli Tanpa Dokumen, Belasan Sapi Bantuan di Siak Terserang PMK-Dua Mati
-
1,7 Juta Hewan Ternak Sudah Disuntik Vaksin PMK
-
Kabar Baik, Indonesia Dapat 1 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku dari Australia
-
Kasus Baru PMK Harian Tercatat Turun 97%
-
Kementan Sebut Wabah PMK Sudah Turun dari Puncak Kasus Hingga 96,96 Persen
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan