SuaraJogja.id - Hingga Selasa (30/8/2022) 2022 pukul 12.00 WIB, sebanyak 1.874.655 hewan telah menjalani vaksinasi PMK menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK).
Berdasarkan data Satgas PMK di Jakarta, Rabu yang dikutip ANTARA disebutkan bahwa, hewan yang telah divaksinasi terdiri atas 1.768.438 sapi, 29.896 kerbau, 43.402 domba, 17.744 kambing, dan 15.175 babi.
Dari data tersebut, juga diketahui bahwa PMK telah menyerang hewan ternak di 295 kabupaten/kota dari 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi.
Hingga saat ini, terdapat 513.914 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu, dimana 362.294 di antaranya dilaporkan telah sembuh, 132.894 belum sembuh dan 7.557 mati.
Rincian dari yang sakit adalah 487.516 sapi, 20.429 kerbau, 1.833 domba, 4.048 kambing, dan 88 babi.
Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 342.814 sapi, 15.510 kerbau, 1.306 domba dan 2.609 kambing, serta 55 babi.
Hewan yang belum sembuh sebanyak 126.412 sapi, 4.673 kerbau, 474 domba, 1.302 kambing, dan 33 babi.
Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia memiliki rincian 7.314 sapi, 148 kerbau, 36 domba dan 59 kambing.
Beberapa provinsi masuk dalam zona merah, yaitu terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki kasus PMK, seperti Aceh, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Beli Tanpa Dokumen, Belasan Sapi Bantuan di Siak Terserang PMK-Dua Mati
Satgas menyampaikan, PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) terus mengingatkan perlunya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan zona hijau.
Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito mengatakan penambahan kasus PMK dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antardaerah zona merah dan hijau tidak diterapkan dengan tepat.
Pihaknya terus mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat pada lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan agar wilayah berstatus zona hijau dapat terjaga dari penularan PMK yang berasal dari wilayah yang berstatus zona merah. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beli Tanpa Dokumen, Belasan Sapi Bantuan di Siak Terserang PMK-Dua Mati
-
1,7 Juta Hewan Ternak Sudah Disuntik Vaksin PMK
-
Kabar Baik, Indonesia Dapat 1 Juta Dosis Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku dari Australia
-
Kasus Baru PMK Harian Tercatat Turun 97%
-
Kementan Sebut Wabah PMK Sudah Turun dari Puncak Kasus Hingga 96,96 Persen
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan