SuaraJogja.id - Karena banyak delegasi asing yang datang bersama rombongan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi diperketat dalam Presidensi G20 Indonesia.
“Pada penyelenggaraan KTT G20, pemberlakuan kebijakan khusus dikenakan bagi delegasi KTT G20 yang mendapat undangan khusus dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini khususnya Head of States dan rombongan yang menyertai,” kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan, PeduliLindungi saat ini menjadi salah satu syarat utama bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) untuk bisa masuk Indonesia dari setiap pintu masuk yang dibuka pemerintah.
Adapun penggunaannya, diberlakukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Warga Negara Asing (WNA). Ketentuan penggunaan juga berlaku bagi peserta Presidensi G20 yang tergolong non-VVIP.
Baca Juga: Pemerintah India Ingin Tiru Gaya Indonesia dalam Menggelar Presidensi G20
Ia menjelaskan saat kedatangan di Indonesia, para delegasi segera diminta melakukan scan QR code PeduliLindungi sebagai upaya memastikan bahwa yang bersangkutan sudah divaksinasi lengkap.
Dalam hal itu, Kemenkes bersama pihak terkait telah menambahkan sejumlah pilihan bahasa baru bagi pengguna, sehingga penggunaan aplikasi akan jauh lebih mudah. Adapun bahasa yang saat ini ditambahkan yakni Jerman, Italia, Portugal, dan Turki.
Namun bila delegasi atau rombongan G20 belum melakukan verifikasi melalui aplikasi ataupun tertera bahwa status vaksinasinya belum tercatat, maka bukti berupa dokumen fisik yang dibawa akan dibantu dan diarahkan oleh petugas bandara untuk memasukkan data tersebut.
“Scan QR code PeduliLindungi juga ditempatkan di seluruh hotel, tempat penyelenggaraan, dan area publik lainnya,” ujar Setiaji.
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menambahkan kebijakan penambahan bahasa itu, untuk memastikan para tamu Presidensi G20 mendapatkan pelayanan kesehatan yang berstandar paling maksimal.
Baca Juga: Delegasi KTT G20 Wajib Scan QR PeduliLindungi, Kemenkes Siapkan PeduliLindungi dalam 14 Bahasa
Selain penambahan fitur bahasa asing, tiga hal yang juga disiapkan Kemenkes, yakni standar protokol kesehatan, persiapan layanan kesehatan, dan akses komunikasi delegasi terhadap protokol kesehatan serta layanan kesehatan.
Berita Terkait
-
Kemenkes: Cek Kesehatan Gratis Setara dengan Rp 2 Juta per Orang, Sayang Kalau Tak Dimanfaatkan
-
Kuota 30 Orang per Hari, Begini Skema Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
-
Warga Tak Punya Ponsel Tetap Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
Cek Kesehatan Gratis Serentak Mulai 10 Februari, Ini Daftar Jenis Pemeriksaan yang akan Diberikan
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia