SuaraJogja.id - Mayoritas publik menginginkan agar motif pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo segera terungkap, seperti ditunjukkan lewat hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 13 hingga 21 Agustus 2022.
"Desakan agar motif pembunuhan segera diungkap semakin kuat, 73,6 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei secara daring dipantau di Jakarta, Rabu.
Kemudian, sebanyak 20,9 persen responden mengatakan bahwa untuk menjaga perasaan semua pihak yang terkait, motif atau alasan pembunuhan tidak diungkap oleh kepolisian saat ini, melainkan pengungkapan dilakukan di masa persidangan. Adapun sebanyak 5,5 persen sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab.
Persentase tersebut, kata Djayadi, lebih tinggi dari hasil survei yang sebelumnya dilakukan oleh Indikator Politik periode 11-17 Agustus 2022, di mana responden yang ingin motif pembunuhan diungkap sebanyak 65,6 persen ketika diajukan pertanyaan yang sama.
Selain itu, ujarnya lagi, ketika responden diajukan pertanyaan alasan terbunuhnya Brigadir J akibat adu tembak atau sengaja dibunuh, sebagian besar responden yakni 82,8 persen percaya bahwa Brigadir J sengaja dibunuh karena alasan tertentu bukan karena adu tembak.
"Data ini (hampir) sama dengan data dari Indikator Politik, 82 persen," ujarnya pula.
Djayadi juga menyebutkan bahwa lebih sedikit masyarakat yang tahu daripada yang tidak tahu bahwa Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan. Namun, katanya lagi, di antara yang tahu cenderung mempercayai adanya berita tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebut masyarakat menjawab tahu soal apa yang disampaikan Polri bahwa Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan untuk menembak Brigadir J, demikian pula berita soal Ferdy Sambo yang berada di lokasi kejadian.
"Di antara masyarakat yang tahu tadi cenderung percaya bahwa Irjen FS (Ferdy Sambo) lah yang menjadi dalang dan dia terlibat langsung dalam kasus pembunuhan tersebut, dan itu sejalan dengan versi atau hasil penyidikan oleh Polri sejauh ini," katanya pula.
Baca Juga: Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi
Survei dari LSI ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dugaan motif yang mendasari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah terkait asusila.
“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawathi) terkait masalah-masalah kesusilaan,” kata Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (28/8). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi
-
Hasil Survei LSI: Desakan Publik Agar Motif Pembunuhan Brigadir J Diungkap Semakin Kuat
-
Komnas HAM Akui Adanya Perbedaan pada Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Terungkap! Ucapan Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Cepat Woy Kau Tembak
-
Ikut Kawal Hasil Penyelidikan Komnas HAM soal Brigadir J, Komisi III Tegaskan Tidak akan Intervensi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Harga TV Changhong dan Kelebihan yang Perlu Diketahui, Cek Sekarang di Blibli
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog