SuaraJogja.id - Pemerintah membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seri Pertamax dan Pertalite yang sebelumnya direncanakan mulai diberlakukan 1 September 2022. Alih-alih naik, BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo dan Dex Series pun justru mengalami penurunan harga, termasuk di DIY.
Sejumlah SPBU di Kota Yogyakarta pun tidak nampak antrian panjang pada Kamis (01/09/2022) ini seperti di SPBU Lempuyangan dan SPBU Timoho. Padahal antrian panjang yang sempat terlihat pada Rabu (31/08/2022) malam.
Berdasarkan informasi resmi MyPertamina, harga BBM nonsubsidi yang turun harga yaitu BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Rata-rata penurunan harga sebesar Rp2.000 per liter.
"Harga pertamax turbo, dexlite dan pertama dex ada penyesuaian per 1 september ini," ujar Area Manager Communication, Relations, & CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis Siang.
Baca Juga: 1,87 Juta Hewan Telah Divaksin PMK, DIY Masih Zona Merah
Untuk DIY, harga Pertamax Turbo saat ini sebesar Rp 15.900 per liter. Harga ini turun dari sebelumnya sebesar Rp 17.900 per liter.
Harga Dexlite Rp 17.100 per liter dari harga sebelumnya Rp 17.800 per liter dan Pertamax Dex sebesar Rp 17.400 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp 18.900 per liter.
Sedangkan harga Pertamax masih sama di angka Rp 12.500 per liter. Untuk Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter.
Penurunan harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia. Diantaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).
Penyesuian harga tersebut juga didasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020
tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga: Merayakan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY, Sri Sultan HB X Minta Kalurahan Direformasi
"Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor-red) di masing-masing daerah," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen