SuaraJogja.id - Pemerintah membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seri Pertamax dan Pertalite yang sebelumnya direncanakan mulai diberlakukan 1 September 2022. Alih-alih naik, BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo dan Dex Series pun justru mengalami penurunan harga, termasuk di DIY.
Sejumlah SPBU di Kota Yogyakarta pun tidak nampak antrian panjang pada Kamis (01/09/2022) ini seperti di SPBU Lempuyangan dan SPBU Timoho. Padahal antrian panjang yang sempat terlihat pada Rabu (31/08/2022) malam.
Berdasarkan informasi resmi MyPertamina, harga BBM nonsubsidi yang turun harga yaitu BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Rata-rata penurunan harga sebesar Rp2.000 per liter.
"Harga pertamax turbo, dexlite dan pertama dex ada penyesuaian per 1 september ini," ujar Area Manager Communication, Relations, & CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis Siang.
Baca Juga: 1,87 Juta Hewan Telah Divaksin PMK, DIY Masih Zona Merah
Untuk DIY, harga Pertamax Turbo saat ini sebesar Rp 15.900 per liter. Harga ini turun dari sebelumnya sebesar Rp 17.900 per liter.
Harga Dexlite Rp 17.100 per liter dari harga sebelumnya Rp 17.800 per liter dan Pertamax Dex sebesar Rp 17.400 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp 18.900 per liter.
Sedangkan harga Pertamax masih sama di angka Rp 12.500 per liter. Untuk Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter.
Penurunan harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia. Diantaranya acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).
Penyesuian harga tersebut juga didasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020
tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Baca Juga: Merayakan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY, Sri Sultan HB X Minta Kalurahan Direformasi
"Harga baru BBM yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor-red) di masing-masing daerah," jelasnya.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Jumlah Pemudik Turun, Rano Karno: Mungkin karena Ekonomi
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan