SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penyusunan peta data kemiskinan di wilayahnya tuntas pada akhir 2022 sehingga bisa dijadikan sebagai dasar perancangan program penanggulangan kemiskinan tahun 2023.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Kamis, penyusunan peta data kemiskinan diawali dengan pengintegrasian data penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS).
Namun, Agus mengemukakan bahwa data tersebut belum memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai kondisi kemiskinan penduduk karena belum dilengkapi data penghasilan keluarga, pekerjaan, jumlah anak, dan parameter kondisi sosial ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan, perlu dilakukan penambahan parameter guna melengkapi data yang sudah tersedia dan verifikasi data.
"Verifikasi juga diperlukan karena data DTKS juga berasal dari pendataan pada 2011 yang diperbarui pada 2015 sehingga sudah ada dinamika di masyarakat yang perlu di cek kembali," katanya.
Agus mengatakan bahwa peta data yang baru akan digunakan sebagai dasar perumusan program-program penanggulangan kemiskinan.
"Nantinya, program penanggulangan kemiskinan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Misalnya, masyarakat membutuhkan intervensi bantuan pendidikan, maka diarahkan untuk mendapat jaminan pendidikan daerah (JPD)," katanya.
"Dari peta data tersebut juga akan dapat dipantau perkembangan masyarakat. Apakah masih berada di garis kemiskinan atau sudah bisa meningkat perekonomiannya," ia menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan bahwa tim penanggulangan kemiskinan yang sudah terbentuk di tiap kelurahan dan kecamatan perlu melakukan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan.
Baca Juga: Festival Prawirotaman Kembali Digelar, Sekda Kota Yogyakarta: Jadi Magnet dan Daya Tarik Pariwisata
Dalam dua tahun terakhir, angka kemiskinan di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan akibat pandemi COVID-19.
Angka kemiskinan di Kota Yogyakarta tercatat meningkat dari 6,84 persen pada 2019 menjadi 7,27 persen pada 2020 dan naik lagi menjadi 7,69 persen pada 2021.
Dalam Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan angka kemiskinan berada dalam kisaran 6,01 persen sampai 7,23 persen. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dituding Eksploitasi Kemiskinan demi Cuan, Ini Jawaban Baim Wong
-
Disebut Eksploitasi Kemiskinan untuk Konten, Ini Penjelasan Baim Wong
-
Pemerintah Beri Solusi BLT untuk Imbangi Kenaikan BBM, Menurut Pakar Ini Tak Sebanding
-
Pemerintah Kota Surabaya Mengajak Satgas Kampung Tangguh Berkolaborasi Agar Terentas dari Kemiskinan
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!