SuaraJogja.id - Sempat viral pernyataan aktor Jefri Nichol terkait anak Ferdy Sambo, di mana ia menyebutkan bahwa di antara anak-anak yang tengah dibela mati-matian oleh Kak Seto itu, ada yang ribut di club. Namun, baru saja ia meralat pernyataannya.
Lewat cuitan pada Jumat (2/9/2022) pagi, Jefri Nichol mengungkapkan bahwa orang yang ribut di club itu bukan anak Ferdy Sambo, melainkan orang tak dikenal yang tidak diketahui pasti identitasnya.
"Maaf, ternyata orang random teriak-teriak 'Sambo' di depan club, bukan anaknya," kicau @jefrinichol.
Kendati begitu, ia tetap mempertahankan argumentasinya bahwa tersangka yang terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus tetap menjalani hukuman, tanpa pandang bulu apa statusnya di masyarakat sebelum kasus terjadi.
"But still, kalau terbukti bersalah, ya harus jalanin hukuman. I did my time, so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? Terus gimana nasib balita yang dipenjara sama ibunya?" tegas Jefri Nichol.
"Enggak adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjarain, sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya sudah dewasa," tambah dia.
Banyak komentar kemudian menghujani twit selebritas yang sempat mendekam di penjara ini. Salah satunya mempertanyakan kekhawatiran soal teror.
"Lu enggak takut diteror orang bayaran Sambo ngetwit gini Jef?" tanya warganet.
Jefri Nichol pun tegas menjawab, "Kalau gua mati, ya udah, poin-poin yang selama ini kebentuk dari publik makin kuat kan."
Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Tersangka Obstruction of Justice, Bersama 1 Jenderal dan 5 Perwira Polri
Sebelumnya, musikus Melanie Subono membuat "surat cinta untuk hukum" untuk menyoroti keputusan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga tersangka, tak ditahan dengan alasan anak.
Melanie Subono membandingkannya dengan berbagai kasus yang selama ini telah terjadi. Di antaranya, almarhumah Vanessa Angel tetap ditahan saat anaknya berusia empat bulan; Baiq Nuril dipenjara saat anaknya berumur di bawah 10 tahun; hingga Angelina Sondakh ditahan saat anaknya umur tiga tahun.
Jefri Nichol kemudian berkomentar soal anak Ferdy Sambo itu, yang kini sudah ia ralat. Selain Melanie Subono dan Jefri Nichol, desakan untuk menahan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah santer digaungkan publik.
Bahkan hujatan juga ditujukan untuk Kak Seto, yang dianggap terlalu berlebihan membela anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Resmi! Ferdy Sambo Tersangka Obstruction of Justice, Bersama 1 Jenderal dan 5 Perwira Polri
-
Hasil "Perlawanan" Komnas HAM Melawan Pengaruh dan Kekuatan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Sampai Ada yang Cuci Baju Brigadir J yang Bersimbah Darah, Komnas HAM Akui Besarnya Pengaruh Kekuasaan Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Sebut Ada Empat Pelanggaran HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J
-
Jefri Nichol Ralat Ucapan Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam, Netizen Auto Heboh
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo