SuaraJogja.id - Dugaan perundungan yang melibatkan anak yang masih duduk di bangku SMP terjadi di Kota Malang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial. Polisi menetapkan sebanyak 4 orang anak sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam perundungan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa empat tersangka dan korban berusia di bawah 14 tahun.
"Total ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Statusnya sebagai tersangka. Usia pelaku masih di bawah 14 tahun," kata Bayu seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/9/2022).
Bayu mengatakan ada lima saksi yang diperiksa dari dugaan perundungan itu. Namun dari bukti dan juga keterangan yang di dapat, empat orang saksi itu naik status jadi tersangka.
"Satu saksi lain itu merupakan teman pelaku. Pada saat kejadian tidak ada di lokasi, namun, saat kami amankan empat pelaku lainnya, kebetulan sedang bersama," ujarnya.
Usut punya usut, kasus perundungan itu berawal saat keempat anak ini berniat bermain game online di salah satu rumah anak. Mereka bertemu dengan korban dan awalnya ingin bercanda.
"Tapi, dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda tetapi melakukan kekerasan diantaranya memukul menggunakan bantal dan mainan dari plastik terhadap korban," katanya.
Mencuatnya kasus itu lantaran muncul video aksi perundungan di beberapa media sosial hingga menjadi viral. Dalam video yang beredar para pelaku memukul, menaburkan bedak hingga melepas pakaian korban. Sementara korban yang mendapat perundungan itu tampak bingung dan hanya menangis.
Bayu menjelaskan bahwa keempat tersangka anak ini dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan. Namun begitu keempatnya tak bisa dilakukan penahanan.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Glamping Lucu di Malang, Sudah Pasti Instagramable
"Untuk perkara ini, berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak tidak bisa ditahan karena ancaman masih di bawah tujuh tahun dan usia pelaku masih di bawah 14 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda