SuaraJogja.id - Dugaan perundungan yang melibatkan anak yang masih duduk di bangku SMP terjadi di Kota Malang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial. Polisi menetapkan sebanyak 4 orang anak sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam perundungan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa empat tersangka dan korban berusia di bawah 14 tahun.
"Total ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Statusnya sebagai tersangka. Usia pelaku masih di bawah 14 tahun," kata Bayu seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/9/2022).
Bayu mengatakan ada lima saksi yang diperiksa dari dugaan perundungan itu. Namun dari bukti dan juga keterangan yang di dapat, empat orang saksi itu naik status jadi tersangka.
"Satu saksi lain itu merupakan teman pelaku. Pada saat kejadian tidak ada di lokasi, namun, saat kami amankan empat pelaku lainnya, kebetulan sedang bersama," ujarnya.
Usut punya usut, kasus perundungan itu berawal saat keempat anak ini berniat bermain game online di salah satu rumah anak. Mereka bertemu dengan korban dan awalnya ingin bercanda.
"Tapi, dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda tetapi melakukan kekerasan diantaranya memukul menggunakan bantal dan mainan dari plastik terhadap korban," katanya.
Mencuatnya kasus itu lantaran muncul video aksi perundungan di beberapa media sosial hingga menjadi viral. Dalam video yang beredar para pelaku memukul, menaburkan bedak hingga melepas pakaian korban. Sementara korban yang mendapat perundungan itu tampak bingung dan hanya menangis.
Bayu menjelaskan bahwa keempat tersangka anak ini dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan. Namun begitu keempatnya tak bisa dilakukan penahanan.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Glamping Lucu di Malang, Sudah Pasti Instagramable
"Untuk perkara ini, berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak tidak bisa ditahan karena ancaman masih di bawah tujuh tahun dan usia pelaku masih di bawah 14 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor