SuaraJogja.id - Dugaan perundungan yang melibatkan anak yang masih duduk di bangku SMP terjadi di Kota Malang, Jawa Timur menjadi viral di media sosial. Polisi menetapkan sebanyak 4 orang anak sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam perundungan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Malang, AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa empat tersangka dan korban berusia di bawah 14 tahun.
"Total ada empat pelaku yang sudah kita amankan. Statusnya sebagai tersangka. Usia pelaku masih di bawah 14 tahun," kata Bayu seperti dikutip dari Antara, Jumat (2/9/2022).
Bayu mengatakan ada lima saksi yang diperiksa dari dugaan perundungan itu. Namun dari bukti dan juga keterangan yang di dapat, empat orang saksi itu naik status jadi tersangka.
"Satu saksi lain itu merupakan teman pelaku. Pada saat kejadian tidak ada di lokasi, namun, saat kami amankan empat pelaku lainnya, kebetulan sedang bersama," ujarnya.
Usut punya usut, kasus perundungan itu berawal saat keempat anak ini berniat bermain game online di salah satu rumah anak. Mereka bertemu dengan korban dan awalnya ingin bercanda.
"Tapi, dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda tetapi melakukan kekerasan diantaranya memukul menggunakan bantal dan mainan dari plastik terhadap korban," katanya.
Mencuatnya kasus itu lantaran muncul video aksi perundungan di beberapa media sosial hingga menjadi viral. Dalam video yang beredar para pelaku memukul, menaburkan bedak hingga melepas pakaian korban. Sementara korban yang mendapat perundungan itu tampak bingung dan hanya menangis.
Bayu menjelaskan bahwa keempat tersangka anak ini dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 UU RI Nomor 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tiga tahun enam bulan. Namun begitu keempatnya tak bisa dilakukan penahanan.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Glamping Lucu di Malang, Sudah Pasti Instagramable
"Untuk perkara ini, berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak tidak bisa ditahan karena ancaman masih di bawah tujuh tahun dan usia pelaku masih di bawah 14 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk