SuaraJogja.id - Setelah sempat membuat publik kecele beberapa waktu lalu, pemerintah pada hari ini Sabtu (3/9/2022) secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis pertalite, biosolar dan pertamax. Keputusan pemerintah itupun dengan segera disorot, termasuk dari politisi PKS Mardani Ali Sera.
Kenaikan BBM sebelumnya diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam konferensi pers. Ia menyebut bahwa per hari ini 3 September pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," katanya.
Merespon kenaikan harga BBM tersebut, politisi PKS Mardani Ali Sera turut memberikan sorotannya. Ia menyebut bahwa pemerintah telah jahat kepada rakyatnya.
"BBM Subsidi harusnya turun. Naik berarti jahat kepada rakyat," kicauanya singkat.
Sementara itu berdasarkan rincian penyesuaian harga BBM yang baru yakni harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
Lalu untuk harga Pertamax non subsidi juga mengalami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Puluhan Ribu Buruh Bakal Geruduk Gedung DPR Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan