Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 03 September 2022 | 20:56 WIB
Driver Gojek siap antarkan pesanan ke konsumen. (Dok. Gojek)

SuaraJogja.id - Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ditetapkan pemerintah per Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB, sangat dirasakan masyarakat. Salah satunya para pengendara ojek online yang setiap hari bekerja menggunakan kendaraan bermotor.

Ketua Paguyuban Gojek Diver Jogjakarta (Pagodja), Agus Sugito mengatakan bahwa kenaikan harga BBM subsidi terutama Pertalite sendiri cukup mengejutkan pihaknya.

"Keputusan ini sungguh mengagetkan kami sebagai rakyat yang tiap hari berjuang menjemput rezeki dan mencari nafkah di jalan," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu.

Agus, mewakili para driver ojek online di Jogja ini mengaku sangat kecewa. Pasalnya ditengah ditundanya pelaksaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 546 Tahun 2022, pemerintah malah menaikkan harga BBM bersubsidi secara tiba-tiba.

Baca Juga: Riwayat Kenaikan Harga BBM Era Jokowi, Tahun 2022 Jadi yang Paling 'Menggila'?

"Menurut kami Pemerintah sebagai pelayan rakyat seharusnya memperhatikan jeritan rakyat yang belum merasakan hidup layak, bukan malah menambah penderitaan rakyat," keluhnya.

Pagodja, lanjut Agus tak setuju dengan kenaikan harga BBM ini terutama Pertalite, pasalnya dalam menopang kehidupan para driver produk BBM ini yang biasa digunakan sehari-hari.

"Kami sebagai driver ojek online sangat tidak setuju dengan kenaikan harga BBM pada hari ini, karena kenaikan harga BBM pada hari ini bukanlah solusi bagi kami sebagai rakyat kecil di Negara Indonesia yang katanya makmur dan sejahtera," sebutnya.

"Kami sangat berharap pemerintah memihak kepada kami sebagai rakyat, berikan solusi bagi kami, segera naikan tarif ojek online untuk semua Aplikator dan terapkan penyesuaian tarif ojek online untuk semua layanan (Ride/penumpang, Send/pengiriman, Food, Shop dan Mart), segera laksanakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 580 Tahun 2022," kata Agus.

Sebelumnya Presiden Jokowi memastikan bahwa per 3 September 2022 harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax naik.

Baca Juga: BBM Naik, Partai Buruh Minta Pemerintah Lakukan 3 Hal Ini

Berdasar pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dirinya merinci kenaikkan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi yang awalnya Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Arifin melanjutkan untuk harga Pertamax non subsidi juga mengalami penyesuaian harga yang sama yaitu dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Load More