Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 04 September 2022 | 13:09 WIB
[ILUSTRASI] Daftar harga BBM terbaru per provinsi telah diumumkan oleh Pertamina pada Sabtu (3/9/2022). [Antara]

Namun alih-alih melakukan itu, Indonesia justru malah lebih tergantung kepada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang juga itu minyak. Ditambah dengan batu bara yang diketahui mengakibatkan banyak polusi.

"Jadi begitu kompleks tapi ini terjadi karena pemerintah tidak mau mengambil kebijakan dalam jangka panjang. Sekarang sebenarnya tergantung pada pemerintah dan masyarakat apakah kita bisa belajar dari kasus ini untuk mengantisipasi persoalan energi ke depan. Sebab jelas kita tidak lagi merupakan negara penghasil minyak. Sementara konsumsi minyak kita terus meningkat baik untuk industri maupun transportasi," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyebut keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah pilihan terakhir pemerintah.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Ekonom Sebut Laju Inflasi 2022 Bisa Mencapai 6-7 Persen

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resmi tersebut dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

Load More