Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 05 September 2022 | 09:34 WIB
Ilustrasi ikan cakalang. (Elements Envato)

SuaraJogja.id - Harga komoditas laut berupa ikan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat masih normal setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022).

Koordinator Pasar Sanggeng, Elia Mnsen di Manokwari, Minggu, menyebut komoditas laut seperti ikan tuna, como, tongkol, dan madidihan masih berkisar di harga Rp22-23 ribu per kilogram.

"Harga itu masih normal seperti biasa sebelum BBM naik. Stoknya pun masih cukup di sini karena nelayan masih terus mencari ikan," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Senin (5/9/2022).

Elia menyatakan pedagang ikan di Manokwari belum mengambil keputusan untuk menaikkan harga ikan di tengah kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Sambut Awal Pekan IHSG Dibuka Melemah ke Level 7.164

Menurut Elia, jika pedagang menaikkan harga ikan di pasar, hal itu mempertimbangkan pula terserapnya ikan di pasar.

"Jadi kalau naik mungkin harga maksimal dalam artian harganya naik tapi masih terjangkau sama pembeli, kalau tidak terjangkau pembeli pedagang juga tidak berani," kata dia.

Elia memprediksi kenaikan harga ikan belum akan terjadi dalam waktu dekat. Namun jika kenaikan harga ikan terjadi, hal itu dinilai wajar menyusul kenaikan harga BBM.

Sementara itu, komoditas laut lainnya seperti cumi dan udang diakui memiliki harga mahal karena sulit didapat nelayan. Harga cumi per kilogram mencapai Rp90 ribu-100 ribu.

Ikan karang dan kerapu di Manokwari dihargai Rp80 ribu-90 ribu per kilogram.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Makin Tunjukan Sinyal Bearish

Sebelumnya diberitakan Presiden Jokowi memastikan bahwa per 3 September 2022 harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax naik.

Berdasar pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dirinya merinci kenaikkan harga BBM subsidi Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi yang awalnya Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Arifin melanjutkan untuk harga Pertamax non subsidi juga mengalami penyesuaian harga yang sama yaitu dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Load More