Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 06 September 2022 | 10:50 WIB
Kepala LPP Ade Agustine (berkerudung) menggendong salah seorang bayi dari warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul. [Kontributor Suarajogja.id/ Julianto]

"Bayi tersebut tetap mendapatkan haknya, termasuk mendapatkan anggaran untuk mencukupi kebutuhannya," tegas dia.

Ia mengakui memang sering warga binaan perempuan yang membawa anaknya turut serta di dalam Lapas. Seperti dua minggu yang lalu, ada ibu yang baru bebas dan selama di dalam Lapas menjalani hukuman bersama bayinya.

Bayi tersebut juga baru berusia 3 bulan, dan tentunya ibu bayi tersebut melahirkan di LPP. Kebetulan saat itu dirinya yang menunggui proses persalinan di rumah sakit. Dia merasa bertanggungjawab dengan persalinan warga binaan tersebut.

"Aku Seng [aku yang] menjaga di RS. Biar saya juga tahu kondisinya, dan saya lebih tenang kalau lihat sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Hotman Paris Ogah Dampingi Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Meski Sempat Bersedia

Ade mengungkapkan, ibu bocah tersebut menjalani hukuman 10 bulan karena penganiayaan. Kini bayi tersebut bersama ibunya telah menjalani asimilasi di rumahnya. Jika tidak ada Covid-19, maka ibu bayi tersebut masih menjalani hukuman di LPP Yogyakarta.

"Kalau ga ada Covid-19 sih, artinya si ibu masih menjalani pidana di LPP Yogya," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Load More