SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menguatkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pencegahan sekaligus penurunan angka stunting di daerah tersebut. KUA menyasar pengantin baru agar lebih teredukasi cara pencegahan stunting anaknya nanti.
"Sudah ada kerja sama antara kami dengan BKKBN yang menjadi wujud sinergi untuk pencegahan stunting sejak dari hulu. Ujung tombaknya adalah Kantor Urusan Agama (KUA) yang melakukan bimbingan perkawinan," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan kerja sama tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk program pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan terhitung sejak tiga bulan sebelum calon pengantin menikah.
Dengan waktu pendampingan dan konseling yang cukup panjang tersebut, Nur berharap, calon pengantin semakin siap dalam menempuh kehidupan berumah tangga dan mewujudkan ketahanan keluarga yang baik sebagai salah satu modal pencegahan stunting.
"Dulu, peran KUA untuk pencegahan stunting belum bisa dimaksimalkan karena tidak ada klausul stunting dalam bimbingan perkawinan. Tetapi, setelah ada kerja sama tersebut, muncul klausul stunting sehingga peran KUA untuk pencegahan stunting bisa lebih optimal," katanya.
Nur mengatakan Kementerian Agama sudah meluncurkan revitalisasi KUA sehingga peran KUA tidak hanya pencatatan pernikahan tetapi memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam pembinaan keluarga melalui bimbingan perkawinan untuk calon pengantin, kegiatan di Pusat Pembelajaran Keluarga, dan program Pusaka Sakinah.
Hanya saja, lanjut dia, masih ada kendala dalam upaya pencegahan stunting di antaranya pernikahan usia anak atau calon pengantin belum berusia minimal 19 tahun sesuai dengan UU Perkawinan.
"Pernikahan usia anak berpotensi meningkatkan risiko stunting pada anak yang akan dilahirkan karena dimungkinkan orang tua belum siap secara psikis dan fisik serta ekonomi. Di Kota Yogyakarta, masih ditemukan kasus perkawinan dini," katanya.
Terhitung sejak Januari-Mei tahun ini sudah ada 24 dispensasi perkawinan untuk pernikahan di bawah umur.
Baca Juga: 4 Manfaat Self Talk Positif, Sudah Melakukannya?
Sementara itu, angka stunting di Kota Yogyakarta pada 2021 tercatat 12,8 persen atau dialami 1.433 anak atau lebih rendah dibanding angka nasional sebesar 14 persen.
Saat ini, Kota Yogyakarta juga sudah memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terbentuk hingga tingkat kecamatan dan kelurahan yang diperkuat dengan tim pendampingan keluarga yang akan memberikan pendampingan kepada calon pengantin, calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pascapersalinan, anak berusia 0-59 bulan.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan Pemkot Yogyakarta berupaya mewujudkan zero stunting pada 2024.
"Pencegahan stunting harus diawali sejak dari hulu. Pembinaan dan pemeriksaan kesehatan calon pengantin dalam tiga bulan pra nikah memiliki peran penting dalam upaya pencegahan stunting karena akan diketahui status kesehatan calon pengantin," katanya.
Ia berharap, salah satu materi dalam pembinaan perkawinan yang juga patut ditekankan adalah pada faktor pemberdayaan dan penguatan ekonomi serta pemenuhan gizi yang baik untuk keluarga.
Pencegahan stunting, lanjut Sumadi, penting dilakukan untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas karena nantinya generasi muda yang akan menjadi pemimpin bangsa. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG