SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menguatkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam pencegahan sekaligus penurunan angka stunting di daerah tersebut. KUA menyasar pengantin baru agar lebih teredukasi cara pencegahan stunting anaknya nanti.
"Sudah ada kerja sama antara kami dengan BKKBN yang menjadi wujud sinergi untuk pencegahan stunting sejak dari hulu. Ujung tombaknya adalah Kantor Urusan Agama (KUA) yang melakukan bimbingan perkawinan," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi, Selasa (6/9/2022).
Dia menjelaskan kerja sama tersebut kemudian diwujudkan dalam bentuk program pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan terhitung sejak tiga bulan sebelum calon pengantin menikah.
Dengan waktu pendampingan dan konseling yang cukup panjang tersebut, Nur berharap, calon pengantin semakin siap dalam menempuh kehidupan berumah tangga dan mewujudkan ketahanan keluarga yang baik sebagai salah satu modal pencegahan stunting.
Baca Juga: 4 Manfaat Self Talk Positif, Sudah Melakukannya?
"Dulu, peran KUA untuk pencegahan stunting belum bisa dimaksimalkan karena tidak ada klausul stunting dalam bimbingan perkawinan. Tetapi, setelah ada kerja sama tersebut, muncul klausul stunting sehingga peran KUA untuk pencegahan stunting bisa lebih optimal," katanya.
Nur mengatakan Kementerian Agama sudah meluncurkan revitalisasi KUA sehingga peran KUA tidak hanya pencatatan pernikahan tetapi memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam pembinaan keluarga melalui bimbingan perkawinan untuk calon pengantin, kegiatan di Pusat Pembelajaran Keluarga, dan program Pusaka Sakinah.
Hanya saja, lanjut dia, masih ada kendala dalam upaya pencegahan stunting di antaranya pernikahan usia anak atau calon pengantin belum berusia minimal 19 tahun sesuai dengan UU Perkawinan.
"Pernikahan usia anak berpotensi meningkatkan risiko stunting pada anak yang akan dilahirkan karena dimungkinkan orang tua belum siap secara psikis dan fisik serta ekonomi. Di Kota Yogyakarta, masih ditemukan kasus perkawinan dini," katanya.
Terhitung sejak Januari-Mei tahun ini sudah ada 24 dispensasi perkawinan untuk pernikahan di bawah umur.
Baca Juga: Kemenag dan Bank Dunia Perkuat Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Sementara itu, angka stunting di Kota Yogyakarta pada 2021 tercatat 12,8 persen atau dialami 1.433 anak atau lebih rendah dibanding angka nasional sebesar 14 persen.
Berita Terkait
-
Ahli Hisab Kemenag Sebut Hilal Belum Terlihat, Kemungkinan Idul Fitri Hari Senin
-
Ijtimak Berbarengan dengan Gerhana Matahari Sebagian Jadi Penentu Keakuratan Hisab Awal Syawal
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin?
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
Cegah Stunting Lewat Investasi Jangka Panjang
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan